Diduga Korban TPPO, Kapolres Sukabumi Atensi Hilang Pelajar SMP, Maruly: Saksi Tak Kooperatif Dipanggil Paksa

21 November 2023, 18:10 WIB
Ilustrasi TPPO Pelajar Nagrak, Kabupaten Sukabumi diduga korban TPPO /Pixabay /

MEDIA PAKUAN - Personil Unit PPA Reskrim Polres Sukabumi bergerak cepat. Mereka melakukan serangkaian  penyelidikan terkait dengan hilangnya seorang pelajar putri SMP di Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.

Diduga anak perempuan dibawah umur itu, menjadi korban tindak pidana penjualan orang (TPPO).

Untuk memastikan polisi masih terus melakukan serangkaian pemeriksaan. Bahkan beberapa saksi telah dimintai keterangan. Namun sangat disayangkan sejumlah saksi dinilai tidak kooperatif.

Baca Juga: Hasil Pertandingan FIFA U17 World Cup 2023 Indonesia di Babak 16 Besar, Mali Bantai Habis Mexico

"Kalau ada saksi yang tidak kooperatif, kami siap memberikan panggilan resmi. Bahkan status saksi pun bisa dinaikkan agar mempermudah proses memperoleh keterangan," kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede

Pelajar SMP ini, pergi meninggalkan rumah pada hari Sabtu 4 November 2023 lalu. Korban pergi dengan dibonceng oleh pengendara motor sport.

Namun baik pengendara dan anak perempuan itu, masih belum diketahui keberadaannya.

Dia mengatakan, dalam kasus ini telah memerintahkan jajaran dari Sat Reskrim Polres Sukabumi melalui unit PPA untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Momen Foto Lawas, Disorot Penggemar BLACKPINK: Bingung Saat Bayi Menangis

"Terkait kasus hilangnya salah satu pelajar putri sudah menjadi atensi. Saya telah memerintahkan jajaran Sat Reskrim Polres Sukabumi untuk mencari dan mengungkapkan kasus ini," katanya, Selasa 21 November 2023.

Kapolres berharap agar kasus hilangnya pelajaran SMP ini, bisa terungkap secepatnya. Bahkan dia menegaskan kasus tersebut tidak boleh berlama-lama.

"Keterangan dari saksi-saksi sangat di perlukan guna mengetahui keberadaan korban," katanya.***

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan

Tags

Terkini

Terpopuler