MEDIA PAKUAN - Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Sukabumi Kota menghimbau agar warga pengguna kendaraan roda dua dan empat untuk segera melengkapi surat-surat kendaraan.
Himbauan dikeluarkan seiring akan digelar Operasi Patuh Lodaya 2023. Operasi Patuh akan dimulai Senin-Minggu, 10 hingga 23 Juli 2023 mendatang.
Baca Juga: 7 Tempat Wisata di Mayotte untuk Liburan Keluarga, Mulai dari Kepulauan Pamandzi hingga Pantai Moya
Selain melengkapi surat- surat kendaraan pada pengguna kendaraan harus mematuhi dan tertib dalam berlalu lintas.
Operasi yang akan digelar berlangsung selama dua pekan kedepan.
Petugas tidak hanya menyisir para pengguna kendaraan surat-surat berkendaraan. Tapi akan mengincar belasan pelanggar lainnya.
Setidaknya ada 14 pelanggaran yang menjadi target Operasi Patuh Jaya 2023. Berikut pelanggaran yang jadi incaran:
- Melawan arus
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol
- Menggunakan HP saat mengemudi
- Tidak menggunakan helm SNI
- Mengemudi kendaraan tidak menggunakan sabuk
- Melebihi batas kecepatan
- Berkendara di bawah umur, tidak memiliki SIM
- Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
- Kendaraan bermotor roda empat atau lebih tidak memenuhi persyaratan layak jalan
- Kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar
- Kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi dengna STNK
- Pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar marka/bahu jalan
- Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan/atau sirine yang bukan peruntukannya
- Penertiban kendaraan roda empat yang memakai pelat nomor RFS/RFP
Operasi Patuh 2023 juga digelar secara nasional di tanggal yang sama. ***