Harimau Diduga Berkeliaran di Kebonmanggu Sukabumi

7 Juni 2023, 14:42 WIB
Sesosok harimau diduga berkeliaran di sekitar Karang Para kecamatan Gunungguruh kabupaten Sukabumi. /Manaf Muhammad/Media Pakuan

MEDIA PAKUAN - Warga di Desa Kebonmanggu kecamatan Gunungguruh kabupaten Sukabumi mengakui telah melihat seekor macan di sekitaran perkebunan.

Kesaksian warga tersebut diungkapkan oleh salah seorang tokoh masyarakat setempat Tahlan (53). Menurutnya hal itu telah dilaporkan beberapa kali oleh warga terutama pemburu babi hutan.

"Iya memang kemarin itu sempat rame adanya Macan. saya juga lihat videonya, oh benar itu macan karna bisa terdeteksi sama pemburu," kata Tahlan saat ditemui di Karang Para Sukabumi belum lama ini.

 

Pemburu mencurigai sosok tersebut adalah macan saat dilihat dari sorot lampu pada video yang menunjukkan warna merah itu pasti macan dan lampu putih itu babi.

Baca Juga: Lepas 256 Calhaj ke Tanah Suci, Walikota Sukabumi Titip Keselamatan Jemaah Lansia

"Pas merah ternyata itu macan dan mereka ga berani tembak. Jarak tembaknya cuma 100 meter," ungkap Tahlan.

Lokasi ditemukannya sosok macan itu berjarak 8 kilometer dari tempat wisata Karang Para di Gunung Kopi kawasan ladang kebun singkong Desa Kebonmanggu. Menurutnya harimau kerap muncul saat malam hari.

 

"Macan itu lagi nyari makan, nangkap babi kayanya, karna yang terdeteksi itu ada lampu pantulan babi sama macan," ujarnya.

Kendati demikian, menurutnya keberadaan dugaan harimau Jawa itu sejauh ini tidak menganggu warga sekitar.

Baca Juga: Berawal dari Korsleting Benser Listrik, Indomaret di Cisaat Sukabumi Terbakar

"Enggak terganggu, pengurus ladang munculnya itu malam. Pernah ada edukasi dari BKSDA, karena sempat booming juga pada saat itu," jelasnya.

 

Dikonfirmasi terpisah Plt Kepala Resort Konservasi Wilayah VIII Sukabumi BKSDA Jabar Isep Mukti mengatakan, pihaknya belum pernah mendapat laporan adanya harimau di Desa Kebonmanggu. Namun dia pernah menerima informasi mengenai harimau di kecamatan Cicantayan yang jaraknya tidak terlalu jauh dari Desa Kebonmanggu.

"Belum ada informasi (di Desa Kebunmanggu). Untuk perbatasan dengan Cicantayan iya, informasi (ada) tapi belum bisa dibuktikan dengan hasil foto-foto," ucapnya, Selasa 6 Juni 2023.

Pihaknya pernah memberikan edukasi kepada warga sekitar untuk langkah tindak lanjut apabila menemukan harimau sesuai dengan aturan Undang-undang nomor 5 tahun 1990 dan Permen LHK nomor 106. Di dalamnya menyebutkan apabila menemukan satwa dilindungi dan dapat membuktikannya maka harus melaporkan ke pemerintahan terdekat.

Baca Juga: Terserempet Bus Hiba Putra di Jalan Sukabumi Cianjur, Rider Honda Supra Fit Tewas Di Tempat

 

Isep mengungkapkan, pihaknya juga akan mencari tahu asal usul kemunculan harimau tersebut.

"Berusaha untuk cari tau asal usulnya. Kira-kira lepasan orang, memang dari hutan atau memang habitatnya sehingga jangan diganggu," jelasnya.***

Editor: Manaf Muhammad

Tags

Terkini

Terpopuler