MEDIA PAKUAN - Bupati Sukabumi, Marwan Hamami meradang dan mendesak agar pemerintah pusat segera merubah mekanisme pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS).
Hal tersebut diungkapkan Marwan Hamami seiring berakhirnya 771 orang PNS Kabupaten Sukabumi memasuki masa pensiun.
Dia mengaku sangat mengkhawatirkan dampak ratusan PNS pensiun terhadap kinerja pemerintah daerah.
Baca Juga: Tadabbur Al-Qur'an Surah An-Nisa Ayat 9, Perintah untuk Melindungi Anak Yatim yang Lemah
Apalagi dari sekian banyak PNS Purnabakti di lingkup Pemkab Sukabumi tahun 2023 ini, 4 orang merupakan pejabat eselon II.
Diantaranya Asisten Daerah I Bidang Administrasi Pemerintahan, Kepala BKPSDM, Kepala Satpol PP dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi.
"Pensiunnya sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Sukabumi akan sedikit berdampak pada organisasi perangkat daerah (OPD),"katanya.
Editor: Ahmad R
Sumber: Media Pakuan
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
-
Marwan Hamami Berharap Pemerintah Pusat Perhatikan Korban Gempa Bumi Cianjur yang ada di Sukabumi
-
Bersiaga! DPU Kabupaten Sukabumi Siapkan Kendaraan Berat Jelang Nataru, Marwan: Berikan Pelayanan Terbaik
-
Danyonif 310/KK Kini Berganti jadi Letkol inf Andrik Fachrizal, Marwan Berharap Bisa Menjalin Sinergitas
-
6 Bacalon Dikantongi! Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi Partai Golkar Dilirik, Marwan: Birokrat dan Pengusaha
-
Pejabat Sukabumi Jangan Pamer Hidup Mewah, Marwan Hamami : Mawas Diri dan Tahu Diri Saja!