Diklaim Kinerja Fahmi-Andri di Kota Sukabumi Telah Tercapai? Simak Artikel Ini, Apa Saja

2 April 2023, 13:37 WIB
Walikota Sukabumi, H. Achmad Fahmi dan Wakil Walikota Sukabumi H. Andri S Hamami /

MEDIA PAKUAN - Dipenghujung masa jabatan, pasangan Walikota Sukabumi Achmad Fahmi dan Wakil Walikota Sukabumi Andri Setiawan Hamami melaporkan hasil evaluasi Ringkasan Laporan Penyelanggaraan Pemerintah Daerah (RLPPD).

Evaluasi disepanjang 2022 bertepatan dengan momen Hari Jadi Kota Sukabumi menginjak ke- 109 Tahun.

Wali Kota Sukabumi menyampaikan, RLPPD disampaikan pemerintah kepada masyarakat memuat capaian kinerja pemerintah selama satu tahun anggaran.

 

Baca Juga: Hikmah Ramadhan Dikalangan Artis! Asri Welas Bersyukur Berkumpul Bersama Keluarga: Siapkan Buka Sahur di Rumah

Penyususnan berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, akurasi dan obyektif.

“ RLPPD kota Sukabumi 2022 ini bersifat sementara (un-audited), dan belum merupakan laporan pertanggungjawaban keuangan daerah, karena LPJ Walikota dan Wakil Walikota sendiri setelah ada hasil pelaksanaan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” jelas Achmad Fahmi.

Sementara itu, menyampaikan capaian kinerja makro yakni Indeks Pembangunan Manusia sebelumnya 74.60 di tahun 2022 mencapai 75.40 atau ada perubahan sebesar 1.07 persen.

Baca Juga: Godaan Puasa Bayangi El Rumi, Ditantang Adu Tinju di Ring Oleh Jeffry Nichol: Undang Netizen Berbagai Komentar

Angka Kemiskinan dari 27,19 ribu jiwa 8,25% menjadi 26,59 ribu jiwa 8,02% atau ada perubahan -0,66 ribu jiwa -0,23%. Angka Pengangguran dari 15,52 ribu jiwa 10,78% menjadi 14,10 ribu jiwa 8,83% perubahan -1,42 ribu jiwa -1,95%. Pertumbuhan Ekonomi dari 3,71% menjadi 5,35% , Pendapatan PerKapita Rp. 37,21 Juta Rp. 39,82 Juta – 6, Ketimpangan Pendapatan 0,436 0,482 0,046 poin.

Disampaikan pula, mengenai Capaian Urusan Pendidikan Jenis Pelayanan Dasar, Target dan Realisasi Pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Urusan Pendidikan di Kota Sukabumi Pendidikan Dasar Jumlah Warga Negara Usia 7 - 15 tahun berpartisipasi dari mulai pendidikan SD/M.I, SMP/Mts dari target 100% realisasi 98,32%.

 

Baca Juga: Menu Istimewa Cita Rasa Saat Buka Puasa, Ini Resep Lele Woku: Enak dan Gurih Menari-nari di Lidah

“Sedangkan untuk pendidikan kesetaraan warga dari usia 7-18 tahun yang belum meyelesaikan pendidikan dasar atau menengah dari kesetaraan 100 persen realisasi 100 persen. Sedangkan untuk partispasi anak usia dini belum optimal karena pada jenjang ini belum masuk dalam kategori program wajib belajar, namun demikian capaiannya sudah dapat dikategorikan baik,” kata Fahmi.

Fahmi menambahkan, untuk target dan realisasi capaian standar pelayanan minimal urusan kesehatan ada 12 poin yakni pelayanan kesehatan ibu hamil, kesehatan ibu hamil,kesehatan bayi baru lahir,kesehatan balita,kesehatan pada usia pendikan dasar,kesehatan usia produktif,kesehatan usia lanjut, kesehatan pendrita hipertensi, penderita diabetes, kesehatan ODGJ berat, kesehatan terduga tuberkolosis dan kesehatan orang dengan resiko virus yang melemahkan daya tahan tubuh (human Immunodefecieny virus)

Baca Juga: Masjid Syekh Azlin Rancangan Ridwan Kamil Sudah Berdiri Tegak, Warga Palestina Bisa Kembali Laksanakan Tarawih


“Target capaian dianggap berhasil di rata-ratakan realisasi mencapai 100 persen di tahun 2022, Cuma saja di usia produktif terbilang masih rendah memanfaatkan layanan kesehatan,”katanya.

Sementara untuk target SPM pekerjaan umum target capaian dan realisasi seperti penyediaan air dan kebutuhan pokok air minum sehari – hari dan penyediaan layanan pengelolaan limbah mencapai 100 persen.

“Sedangkan pelayanan dasar untuk target capaian perumahan rakyat seperti penyediaan rumah layak huni bagi korban bencana mencapai 100 persen dan penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat yang terkena relokasi program pemerintah nihil,”katanya.

 

Baca Juga: Lirik Lagu Heat Waves dari Glass Animals yang Lengkap dengan Teks Inggris, Terjemahan dan Makna

Untuk urusan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan social mencapai 100 persen, dari mulai urusan pelayanan dan ketentraman dan ketertiban umum, informasi rawan bencana, pencegahan dan kesiapsiagaan bencana pelayanan evakuasi dan pengamana bencana dan ekauasi korban kebakaran.

“Untuk urusan pelayanan social, seperti rehabilitasi social penyandang disabilitas diluar panti,rehabilitasi anak diluar panti, rehabilitasi lansia, rehabilitasi tuna social, perlindungan social bagi korban bencana realaisasi mencapai 100 persen," katanya. ***

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan

Tags

Terkini

Terpopuler