44 Bangunan Rusak dan 158 Jiwa Terdampak, UPDATE Dampak Gempa Bumi M5,8 di Sukabumi

8 Desember 2022, 21:12 WIB
Rumah warga kabupaten Sukabumi Jawa Barat yang terdampak gempa bumi berkekuatan magnitude 5,8. /Manaf Muhammad

MEDIA PAKUAN - Pemutakhiran data dampak gempa bumi berkekuatan magnitude 5,8 dilakukan BPBD kabupaten Sukabumi.

Data yang di-update hingga Kamis 8 Desember 2022 pukul 20.00 WIB mencatat ada penambahan jumlah bangunan rusak dan warga yang terdampak.

Namun yang masih sama seperti sebelumnya adalah tidak ada korban jiwa maupun luka luka akibat gempa bumi di wilayah kabupaten Sukabumi Jawa Barat.

"Alhamdulillah ya kang laporan yang masuk tidak ada korban," kata Sub Koordinator Kedaruratan BPBD Kabupaten Sukabumi Medi Abdul Hakim kepada Media Pakuan.

Baca Juga: Gempa Bumi M5,8 Merusak Puluhan Bangunan di Sukabumi, Polisi Beraksi Kasih Bantuan Material Bangunan

Adapun bangunan rusak hingga saat ini terhitung ada 44 unit yang terbagi menjadi 42 rumah warga dan 2 bangunan sekolah.

Dari 42 rumah warga yang mengalami kerusakan, 30 unit di antaranya rusak ringan dan 12 unit rusak sedang.

Kemudian dua sekolah yang mengalami kerusakan terbagi menjadi satu unit rusak ringan dan satu unit rusak sedang.

Sedangkan warga yang terdampak bertambah menjadi total keseluruhan 158 jiwa dari 43 KK.

Sementara yang terpaksa mengungsi akibat tempat tinggalnya tidak layak huni ada tiga jiwa dari 1 KK.

Baca Juga: Nyaris Dihabisi Massa, Pelaku Penipuan Sepeda Motor Berhasil Diamankan Polsek Gunungpuyuh Kota Sukabumi

Data sementara tersebut bersifat kumulatif yang masih terus dilakukan pemutakhiran oleh BPBD kabupaten Sukabumi.

Dampak dari peristiwa gempa bumi di wilayah kabupaten Sukabumi tersebar di sepuluh kecamatan yaitu Ciambar, Nagrak, Parakansalak, Simpenan, Parungkuda, Sukalarang, Kalibunder, Ciemas, Sukaraja, dan Nyalindung.

Petugas gabungan di masing masing kecamatan masih melakukan penanganan pasca bencana gempa bumi yang terjadi pada Kamis 8 Desember 2022 pukul 07:50:57 WIB.***

Editor: Manaf Muhammad

Sumber: Media Pakuan

Tags

Terkini

Terpopuler