MEDIA PAKUAN - Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi mengultimatun rekanan untuk senantiasa memperhatikan kualitas pekerjaan.
Bahkan telah menginstruksikan pengawas lapangan di lingkungan DPU untuk tidak segan-segan membongkar paksa proyek yang dikerjakan.
Terutama pekerjaan yang dilakukan rekanan terkesan asal-asalan.
DPU akan memberikan sanksi kepadavrekan yang melakukan pekerjaan tidak layak dan menyalahi teknis pekerjaan.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi, Asep Jafar.
"Kami telah memerintahkan pengawas untuk bertindaktegas. Terutana membongkar hasil kerjaan oara rekanan pembangunan tidak sesuai, jangan takut-takut untuk melakukan pembongkaran," katanya.
Dia mengingatkan pengawas tidak memiliki tanggungjawab untuk mengamankan hasil pembangunan.
"Anggaran untuk pekerjaan pembangunan berasa dari uang rakyat. Sehingga harus diselamatkan,”katanya.
Asep Jafar mengatakan telah membongkat sejumlah proyek. Pembongkaran dilakukan disejumlah proyek yang tidak sesuai standar.
Baca Juga: Telah Dibuka Pendaftaran TNI AU 2022 Terbarunya, Simak Persyaratan Minimumnya agar Lolos
Pembongkaran dilakukan, kata Seo Jafar sejak 2020 dan 2021 lalu. Pembongkaran tidak hanya untuk menyelamatkan uang rakyat.
Tapi dilakukan Dinas PU untuk memberi efek jera. Terutama para pengusaha pemenang tender yang dinilai membandel.
Baca Juga: BMKG Merilis Prakiraan Cuaca untuk Wilayah Jakarta 20 Oktober 2022: Berawan
“Uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan. Kami akan membongkar proyek yang dibangunan tidak sesuai, "katanya.***