Berminat Perpanjangan SIM di Sukabumi? Berikut ini Lokasi SIM Keliling Pada Hari ini 30 Juni 2022

30 Juni 2022, 08:59 WIB
Ilustrasi pelayanan SIM keliling Sukabumi /Twitter/RadioElshinta/



MEDIA PAKUAN - Polres Sukabumi kembali membuka layanan SIM Keliling pada hari ini 30 Juni 2022.

Bagi anda warga Sukabumi yang ingin melakukan perpanjangan SIM bisa langsung ke lokasi yang sudah disediakan.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Nasional Hari Ini, Kamis 30 Juni 2022:TV ONE, GTV, RCTI dan MNCTV

Baca Juga: Ini Saksikan! Jadwal Program Acara NET TV Hari Ini, Kamis 30 Juni 2022, Ada Kurulus Osman 2 dan 18 Again

Untuk lokasi serta jam operasi SIM Keliling Sukabumi ini berada di Pos Lantas Cidahu/Yomart Graha Setiabudi dimulai pukul 08.00 s / d 13.30 WIB.

Sebagai informasi, pelayanan SIM Keliling polres Sukabumi hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C saja yang masa berlakunya habis.

Adapun untuk mengetahui syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto copy KTP yang masih berlaku

2. Fotocopy SIM lama dan SIM asli

3. Bukti cek kesehatan.

4. Bukti Tes Psikologi

Sedangkan untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang penerimaan negara bukan pajak adalah Rp80 Ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 Ribu untuk perpanjangan SIM C.

Nah bagi masyarakat khususnya wilayah Sukabumi bisa memanfaatkan waktu luang untuk bisa melakukan perpanjangan SIM A maupun C.***

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: ntmcpolri.info

Tags

Terkini

Terpopuler