MEDIA PAKUAN - Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM)) Keliling untuk Tangerang Selatan hari ini 17 Juni 2022 berlokasi di Pamulang Square dan ITC BSD
Sedangkan Untuk jam operasional SIM keliling Tangerang Selatan pada hari ini dimulai pukul 09.00 sampai dengan 13.00 WIB.
Baca Juga: Jangan Loyo Beraktivitas! Jadwal Acara NET TV Hari Ini, Selasa 14 Juni 2022: Kurulus Osman 2 dan Cell at Work
Sebagai informasi, pelayanan SIM Keliling polres Tangerang Selatan hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C saja yang masa berlakunya habis.
Adapun untuk mengetahui syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto copy KTP yang masih berlaku
2. Fotocopy SIM lama dan SIM asli
3. Bukti cek kesehatan.
4. Bukti Tes Psikologi
Sedangkan untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang penerimaan negara bukan pajak adalah Rp80 Ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 Ribu untuk perpanjangan SIM C.
Nah bagi masyarakat khususnya wilayah Tangerang Selatan bisa memanfaatkan waktu luang untuk bisa melakukan perpanjangan SIM A maupun C.
Namun sebagai informasi tambahan untuk dapat perpanjangan SIM pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.***