Warga Terkecoh, Maling Angkot di Citamiang Sukabumi Malah Dibantu dalam Beraksi

17 Maret 2022, 17:32 WIB
Warga Terkecoh, Maling Angkot di Citamiang Sukabumi Malah Dibantu dalam Beraksi /Foto Manaf Muhammad/Mediapakuan.com

MEDIA PAKUAN - Entah bagaimana warga bisa terkecoh dengan tipu muslihat maling kendaraan roda empat angkutan kota (angkot) di kecamatan Citamiang Kota Sukabumi.

EM (28) awalnya meminta pertolongan warga untuk mendorong angkot hasil curiannya karena mogok. Sebelumnya ia berhasil memasuki angkot trayek 03 jurusan Terminal Lembursitu Kota Sukabumi - Jl Pasundan tersebut melalui kaca pintu sebelah kanan.

Singkat cerita, warga di sekitar lokasi tepatnya di Jalan Tipar Gede Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi merasa iba dengan keadaan yang dialami EM.

Baca Juga: Saweran Rp1 Miliar, Youtuber Reza Arap Diperiksa: Pasca Doni Salmanan Ditetapkan Tersangka Penipuan

Angkot yang semula mesinnya tak bisa hidup dibantu warga mendorongnya hingga kendaraan roda empat tersebut jalan kembali.

Namun warga sekitar tidak ngeh orang yang ditolongnya tersebut merupakan maling. Akal bulus EM sempat berjalan mulus hingga akhirnya warga menyadari bahwa EM sedang melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor.

Massa di lokasi meneriakinya dengan sebutan maling sehingga polisi bergerak untuk melakukan penangkapan.

Baca Juga: Muhammad Lutfi Ungkap Ada Oknum Mafia Minyak, Harga Yang Menyimpang

"Pada hari Rabu (16/03/2022) kemarin, sekitar pukul 19.00 waktu setempat, anggota reskrim Polsek Citamiang, berhasil mengungkap dugaan kasus curanmor roda empat, yang terjadi di Jalan Tipar Gede Kecamatan Citamiang," kata Kapolsek Citamiang resor Sukabumi Kota AKP Arif Saptaraharja, Kamis 17 Maret 2022.

Menurut Arif, ketika itu mobil angkot sedang terparkir di depan sebuah toilet umum sebelum digondol terduga pelaku.

"Jadi saat terduga pelaku memasuki mobil, mesinnya malah tidak mau menyala. Akhirnya terduga pelaku, meminta tolong kepada penjaga WC umum untuk mendorong kendaraan tersebut, dengan alasan mobilnya mogok," ungkapnya.

Baca Juga: Banyak Artis Terkenal Terseret Kasus Doni Salmanan, Giliran Atta Halilintar Penuhi Panggilan Dittipidsiber

Tak berselang lama kemudian EM berhasil dibekuk Petugas Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Citamiang, Polres Sukabumi Kota.

"Berdasarkan laporan yang diterima dilapangan, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu unit mobil jenis angkutan kota," paparnya.

Arif membeberkan EM merupakan seorang residivis. Ia kini diamankan di Mapolsek Citamiang resor Sukabumi Kota dengan disangkakan hukuman berdasarkan pasal 363 KUHP.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Tags

Terkini

Terpopuler