Warga di Kelurahan Cikundul Sampaikan Keluhan ke DPRD Kota Sukabumi, Pemukiman Banjir Jika Hujan

12 Maret 2022, 19:56 WIB
Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Ivan Rusvansyah/FOTO ISTIMEWA. /

 

MEDIA PAKUAN-Puluhan warga RT 02 dan RW 07 Kelurahan Cikundul, Kecamatan Lembursitu, menyampaikan keluhan kepada DPRD Kota Sukabumi.

Mereka mengaku terganggu dengan adanya pembangunan satu kawasan perumahan di daerahnya. 

Warga diterima Komisi I dan II di ruang paripurna DPRD Kota Sukabumi Jalan Ir. H. Juanda, Cikole, Sabtu, 12 Maret 2022. Dalam audensi tersebut, warga menyampaikan dugaan pemalsuan perizinan. 

Baca Juga: Warga Ramai-ramai Tanam Pohon Pisang, Jembatan Hampir Putus di Gunungguruh Sukabumi: Cegah Korban Jiwa

Perwakilan warga, Agus Balada mengatakan, pengurus RW tidak pernah diminta untuk menandatangani persetujuan pembangunan perumahan yang berdiri sejak tahun 2005 itu.

Dikawasan itu dibangun ratusan unit rumah.

Pada tahun 2019, dituturkan Agus, warga RW 07 dan RW 05 mulai merasakan dampak pembangunan yang membawa musibah banjir di dua lokasi tersebut.

“Sebelum ada perumahan, belum pernah terjadi banjir. Diduga kuat peristiwa tersebut akibat saluran air dari perumahan. Apalagi saluran itu kecil. Tuntutan kami harus sesuai prosedur saja. Karena kami belum pernah diajak berkoordinasi terkait Amdal,” tegas Agus.

Agus menegaskan, warga tidak pernah mempermasalahkan pembangunan perumahan itu. Pengembang harus menempuh prosedur, terutama dalam hal izin dari warga. 

"Keinginan warga dilibatkan dalam perizinan maupun pengelolaan pasum dan pasos, serta amdal yang dijalankan pihak pengembang sesuai prosedur yang berlaku," katanya.

Agus mengaku sempat geram dengan pihak pengembang yang menyangsikan keluhan warga yang disampaikan ke anggota DPRD Kota Sukabumi.

“Pengembang menanyakan kenapa warga baru kali ini menyampaikan keluhan tersebut. Kami sebagai warga justru menanyakan, kemana saja mereka (pengembang) selama 2005 hingga sekarang,” katanya.

Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Ivan Rusvansyah mengatakan, dewan berupaya menengahi konflik antara warga dan pengembang. 

Membantu mengatasi persoalan yang dialami warga di dua RW tersebut. Bahkan, usai menerima keluhan warga, Komisi II dan I langsung meninjau lokasi perumahan.

"Insya Allah akan kami tengahi untuk mencari solusi yang terbaik. Kita akan lanjut ke lapangan atau lokasi dengan Dinas PUTR, DPMPTSP, DLH, teman-teman Komisi I dan II,” ungkapnya.

“Mudah-mudahan semuanya bisa segera terakomodir bisa menjadikan evaluasi dinas terkait, untuk menanggapi keluhan dari masyarakat,” harap Ivan.

Ivan mengatakan, keluhan dari dua RW tersebut sebenarnya sudah diterima sebulan lalu. 

Warga menyampaikan, pemukiman warga banjir jika hujan lantaran saluran air dari lingkungan komplek perumahan dialirkan ke pemukiman warga. 

Baca Juga: The Power of Viral, Situ Kubang Sukabumi Dipadati Pengunjung Usai Beredar Video Ikan Mas Jumbo

“Karena diduga terdampak Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang tidak sesuai, maka para warga menyampaikan keluhan tersebut," kata legislator asal Partai Golkar tersebut. 

Terkait dengan dugaan pemalsuan yang disampaikan warga, Ivan mengatakan akan memastikan terlebih dahulu. Sebab, pihak pengembang dalam audiensi menyatakan telah menempuh semua persyaratan sesuai prosedur.

“Tentang izin warga untuk kegiatan pembangunan yang sejak tahun 2005 itu, masyarakat mengaku tidak pernah menandatangani berkas izin. Jadi, dlihat nanti apabila memang dugaan itu benar, maka sangat disayangkan,” kata Ivan.***

 

 

 

Editor: Hanif Nasution

Tags

Terkini

Terpopuler