Tes PCR dan Antigen sudah Tidak Berlaku, Perantau di Kota Sukabumi Ngebet Ingin Mudik Lebaran

10 Maret 2022, 15:32 WIB
Tes PCR dan Antigen sudah Tidak Berlaku, Perantau di Kota Sukabumi Ngebet Ingin Mudik Lebaran /Mediapakuan.com/Manaf Muhammad

 

MEDIA PAKUAN - Dihapusnya persyaratan menunjukkan hasil tes rapid antigen dan polymerase chain reaction (PCR) untuk perjalanan domestik atau dalam negeri disambut baik banyak kalangan tak terkecuali warga yang tinggal di Kota Sukabumi.

Salah satu warga pendatang yang tinggal di Kota Sukabumi, Holis (20) mengaku senang dengan aturan yang membebaskan hasil tes antigen dan PCR untuk perjalanan domestik bagi warga yang sudah vaksinasi dosis lengkap satu dan dua maupun booster.

Dia mengaku tidak sabar untuk mudik dari Sukabumi menuju kampung halamannya di Ciamis pada Libur Lebaran Idul Fitri mendatang.

Baca Juga: Haji Faisal Unggah Foto Bibi Andriansyah Bersama Idolanya, Netizen Mengaku Terharu

"Begitu dengar aturan baru itu saya syukur gitu, rencananya saya mudik nanti satu minggu sesudah lebaran, jadi ga sabar mau pulang kampung," katanya kepada Media Pakuan, Kamis 10 Maret 2022.

Meskipun kebijakan tersebut sudah berlaku sejak Selasa 8 Maret 2022, dia berharap perjalanan domestik tanpa bukti hasil negatif tes PCR dan antigen untuk warga yang sudah vaksin dosis lengkap tetap bisa dilakukan pada mudik lebaran Idul Fitri.

"Pengennya iya gitu tes PCR dan Antigen dihilangkan untuk perjalanan (domestik) soalnya ribet harus keluar uang lagi," ucapnya.

Baca Juga: Dikira Sakit Lantaran Diinfus, Ternyata Fadly Faisal Tengah Lakukan Hal Ini

"Semoga berlaku sampai lebaran dan seterusnya supaya warga luar seperti saya bisa mudik lagi," pungkasnya.

Warga Ciamis tersebut memilih mudik lebaran menggunakan moda tansportasi publik bus antarkota.

Menyikapi hal itu, Kepala Terminal Tipe A KH Ahmad Sanusi Kota Sukabumi, Yukky Rahmat Yunus telah memberlakukan kebijakan yang mengacu pada Surat Edaan Kemenhub nomor 23 tahun 2022 tersebut sejak resmi diberlakukan pada Selasa 8 Maret 2022.

Baca Juga: BTS Masuk dalam 2 Nominasi untuk Nickelodeon Kids' Choice Awards 2022

Hingga saat ini, menurutnya volume penumpang antar daerah di terminal tipe A KH Ahmad Sanusi belum menunjukkan peningkatan yang signifikan.

"Mungkin keramaian penumpang karena masih stabil gini mungkin entar di lebaran biasanya kan udah dua tahun ini lebaran lockdown terus ya ada pembatasan dan lain lain," ucapnya kepada Media Pakuan melalui sambungan telepon.

Yukky mengatakan SE tersebut memuat tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Darat Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) yang memperbolehkan warga berpergian di dalam negeri tanpa syarat hasil tes PCR dan Antigen bagi yang sudah vaksin dosis lengkap.

Sehingga di Terminal Tipe A Kota Sukabumi telah memberlakukan aturan tersebut dengan persyaratan protokol kesehatan.

"Ya vaksin satu dan vaksin dua, kemungkinan besar untuk Kota Sukabumi kalau vaksin itu dikejar terus kebanyakan mereka udah vaksin sih tetapi tetap dalam hal ini baik terminal maupun masyarakat pengguna jasa transportasi tetap mematuhi protokol kesehatan jadi wajib memakai masker ada pemeriksaan suhu, ada peduli lindungi, di terminal udah penyemprotan disinfektan, hand sanitizer itu selalu ada, wajib masker lah bagi mereka," ungkapnya.

Pengecekan warga yang sudah vaksin pun akan dilakukan oleh pihakya dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindung.

"Kan aplikasi Peduli Lindungi, iya kan di terminal tipe A KH Ahmad Sanusi Kota Sukabumi udah ada barcode nya di situ kita bisa ngecek mereka memakai android kalau belum instal kita installin di terminal, apabila dia handphonenya bukan android atau iPhone itu bisa dilihat bukti vaksinnya kan ada," jelasnya.***

Editor: Adi Ramadhan

Tags

Terkini

Terpopuler