Lisung Ngamuk, Kesenian Kota Sukabumi yang Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

29 September 2021, 20:38 WIB
Ngagotong lisung Ngamuk jadi warisan /Manaf Muhammad/


MEDIA PAKUAN - Kesenian Ngagotong Lisung Ngamuk atau Ngageulis beberapa waktu lalu baru saja ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat.

Ngageulis juga merupakan warisan budaya tak benda yang dimiliki oleh Museum Prabu Siliwangi Kota Sukabumi lengkap beserta teks teks sejarah tentang kesenian tersebut.

Saat ini kesenian Ngagotong Lisung dikembangkan di Pondok Pesantren Dzikir Al Fath Kota Sukabumi melalui PS Maung Bodas karena merupakan satu kesatuan dengan beladiri pencak silat.

Baca Juga: Siagakan Mobil Wara-wiri, Percepatan Vaksinasi di Kabupaten Sukabumi Lakukan Jemput Bola

Dalam Kitab Suwasit yang tersimpan di Museum Prabu Siliwangi Kota Sukabumi, Lisung Pajajaran pertama kali dibuat oleh Prabu Siliwangi dari kayu jati yang memiliki tiga lubang di depan, tengah, dan belakang.

Dari ketiga lubang tersebut memiliki makna filosofis yang diartikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Lubang di tengah yang paling besar bernama Sanghiyang Agung menggambarkan kekuatan dari Allah SWT.

Baca Juga: 3 Lembar Daun Binahong Cara Mudah Kulit Wajah Mulus: Dipakai Maskeran Setiap Pagi Hari

Lubang ini merupakan yang paling besar dibandingkan dengan lainnya yang menggambarkan bahwa dalam sebuah kehidupan bernegara kekuatan Allah SWT lah yang sangat besar.

Lubang kedua disebut Batara Sungki berada di depan yang menggambarkan kekuatan pemimpin dan yang ketiga namanya dinamakan lobang panjanang yang di belakang atau menggambarkan kekuatan rakyat.

Selain itu dalam kesenian Ngagotong Lisung ini biasanya dibawa oleh Ki Lengser dengan menggunakan tali pengikat sambil membawa sebuah tongkat yang menggambarkan Halu atau dalam Bahasa Sunda disebut Lulumpang.

Baca Juga: Percepatan Belajar Tatap Muka, Ribuan Pelajar di Kota Sukabumi di Vaksinasi Massal: Cecep Mansur Dipercepat

Fungsi dari tali pengikat ini merupakan simbol peraturan berbangsa dan bernegara kalau di Indonesia berarti undang-undang.

Kemudian halu adalah akronim dari haluan dan Lulumpang artinya leuleumpang/ngaleumpangkeun atau berjalan/menjalankan.

Untuk menjalankannya, lisung ini dibawa oleh empat orang yang mengisi empat sudut. Ini menggambarkan empat pilar kebangsaan yaitu NKRI, Undang-Undang Dasar, Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika.

Baca Juga: Zikri Daulay Masih Menduda, Netizen Malah Kesal pada Henny Yuliana Rahman

Sehingga dalam kehidupan berbangsa dan bernegara itu harus ada tiga kekuatan yang harus bersatu dan selaras yaitu kekuatan Sanghiyang Agung Kekuatan dari Allah SWT, kekuatan Batara Sungki kekuatan pemimpin yang adil dan kekuatan Panjanang kekuatan rakyat yang sejahtera.

Maka Lisung atau negara akan aman, damai, tentram dan sejahtera. Apabila tiga kekuatan itu menyatu dan dikendalikan oleh tali peraturan yaitu undang-undang selanjutnya untuk menjalankannya harus ada haluan atau tujuan yang akan dicapai dengan ditopang empat pilar kebangsaan.

Kesenian Ngagotong Lisung telah terdaftar di Kemenkumham RI untuk Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) atas nama KH Muhammad Fajar Laksana sebagai pencipta kesenian ini.

Baca Juga: TKW Bekerja di Madinah Tidak Bisa Bahasa Arab, Majikan Minta Termos Malah Ngambil Kulkas

Baca Juga: Wabah Covid-19 Mereda, Kereta Api Siliwangi Jurusan Sukabumi-Cipatat Beroperasi: Protkes Penumpang Diperketat

"Lisung ini mengapa bisa mengamuk, karena lisung ini menggambarkan filosofi berbangsa dan bernegara, sebab jika suatu negara tidak punya peraturan dan haluan maka akan kacau," kata KH Fajar Laksana, Rabu 29 September 2021.

Dalam kitab Suwasit di Museum Prabu Siliwangi Kota Sukabumi juga dijelaskan sepasang sesepuh dan pendekar sakti Pajajaran bernama Ki Tupang dan Nyi Centrik yang bisa naik lisung kemudian terbang dan berperang menghadapi musuh Pajajaran.

KH Muhammad Fajar Laksana yang juga pendiri Museum Prabu Siliwangi Kota Sukabumi mengatakan pertunjukan kesenian Ngagotong Lisung atau Ngageulis biasa dilakukan untuk seni pertunjukan wisatawan maupun pejabat negara yang datang ke Museum Prabu Siliwangi.

Baca Juga: Aris Juara Indonesian Idol Kini Tak Punya Uang untuk Makan, Minta Tolong Artis Tak Direspon

Seni pertunjukan ini juga dilakukan satu kesatuan dengan kesenian Boles (Bola Tangan api), cambuk api, serta silat. Selain itu kesenian ini juga ditampilkan dalam acara perkawinan, seni helaran, peresmian kantor, syukuran sunatan, syukuran pengangkatan pimpinan, peresmian kantor, festival budaya, dan festival budaya.

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat menetapkan kesenian asal Kota Sukabumi ini sebagai WBTB melalui Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat dengan nomor : 224/PK.04/Kebud tentang Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Jawa Barat tahun 2021 tertanggal Senin 1 Februari 2021 ditandatangani Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat, Dedi Taufik.

Kesenian Ngagotong Lisung Ngamuk mewakili Kota Sukabumi ditetapkan sebagai WBTB dengan domain Seni Pertunjukan bersama 31 kesenian lainnya.***

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan

Tags

Terkini

Terpopuler