Inspektorat Daerah Ajukan Beberapa SKPD dan Unit Kerja untuk Menyandang Predikat WBK dan WBBM

7 Juni 2021, 14:52 WIB
Inspektur Daerah Kota Sukabumi, Een Rukmini /Foto Yosep Taryawan/

MEDIA PAKUAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Inspektorat Daerah (Itda) mengajukan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan unit kerja menuju zona integritas menyandang predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Dua SKPD menuju WBK diantaranya Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Kecamatan Gunung Puyuh, sedangkan empat unit kerja yang diajukan antara lain RSUD Syamsuddin SH, RSUD Al-Mulk, Puskesmas Sukabumi dan BPBJ (Bagian Pengadaan Barang dan Jasa).

"Sebelumnya ada dua SKPD yang telah menyandang predikat WBK yakni Disdukcapil dan Kecamatan Citamiang tahun ini kita ajukan menyandang predikat WBBM,"kata Inspektur Daerah Kota Sukabumi, Een Rukmini ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis 6 Juni 2021.

Baca Juga: Tak Cuma Menembak, Militer Myanmar Curi Makanan Hingga Hancurkan Rumah Warga dengan Sadis

Berbagai persiapan dan sosialisasi kepada SKPD maupun unit kerja, telah dijalankan oleh Inspektorat Daerah sejak Februari 2021. 

Bahkan pemenuhan dokumen dari SKPD dan unit kerja sudah lengkap yang telah di proses oleh tim penilai internal Itda, yang selanjutnya akan diusulkan ke Tim Penilai Nasional (TPN) yang ada di Kemenpan-RB.

"Pengajuan SKPD dan unit kerja untuk WBK dan WBBM batas akhir 31 Juli 2021, selanjutnya TPN akan melakukan verifikasi ke daerah secara diam-diam,
menyamar sebagai pemohon pelayanan,"ujar Een Rukmini.

Kesiapan SKPD dan unit kerja yang siap menyandang predikat WBK maupun WBBM dibuktikan melalui pelayanan dengan terbiasa melayani tanpa ada pungli, gratifikasi, dan suap. Mereka harus melayani dengan sepenuh hati terhadap pengunjung.

Baca Juga: Sedang Goyah? Lakukan 7 Cara Agar Pasangan Tidak Berpaling, Nomor 5 Paling Penting!

"Semua itu harus sudah dibiasakan karena kalau sudah terbiasa akan lebih mudah melaksanakan semua itu, jadi bukan hanya untuk penilaian saja mereka melakukan itu.

Karena harus sudah menjadi tanggung jawab dan kewajiban seluruh SDM yang ada di perangkat daerah,"ujarnya.

Penunjukan SKPD maupun unit kerja menyandang predikat WBK, berdasarkan koordinasi Itda melihat pelayanan publik yang memiliki pelayanan tinggi baik di beberapa Puskesmas maupun Kecamatan dan Dinas.

Baca Juga: Geram dengan Ulahnya, Polisi Buru Sindikat Perampok dan Pemerkosa Sadis

Tentunya Een berharap tahun ini dari beberapa SKPD dan unit kerja yang diajukan Pemkot Sukabumi berdasarkan penilaian TPN ada yang lolos menyandang predikat WBK maupun WBBM.

Selain berkomitmen menjalankan pelayanan tanpa gratifikasi, suap dan pungli disisi lain mereka juga harus merespon segala bentuk pengaduan pelayanan masyarakat yang harus di tangani secara cepat.

"Pada intinya memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, dengan berbagai layanan yang ada,"pungkasnya.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Tags

Terkini

Terpopuler