SISIR KANTONG OBYEK WISATA! Personil Gabungan di Sukabumi Tegakan Protkes, Ratnadewi: Cegah Wabah Covid-19

30 Mei 2021, 15:49 WIB
Personil Mapolres Sukabumi Kota melakukan upaya pencegahan penyebaran wabah covid-19 dibeberapa kantong kantong kawasan obyek wisata Selabintana dan Pondok Halimun laki Gunung Gede Pangrango Kecamatan Sukabumi. /Ahmad r/

 

MEDIA PAKUAN - Personil Kepolisian Resort (Polres) Sukabumi Kota terus menerus melakukan penegakan protokol kesehatan.

Melalui serangkaian penegakan Yustisi,  seluruh personil disetiap Mapolsek melakukan langkah protkes.

Terutama dibeberapa Kecamatan yang masih berpotensi terjadi penyebaran wabah covid-19.

Baca Juga: Pangeran Philip Beri Warisan Kepada Tiga Staf Terdekatnya ' Bermurah Hati Kepada yang Menjaganya '

Baca Juga: Ulang Tahun Ke-22, El Rumi Didoakan Ini oleh Maia Estianty

Seperti dilakukan Mapolsek Sukabumi,  hampir setiap hari penegakan Yustisi Dilakukan. Bahkan setiap akhir pekan dan liburan,  mereka bergerak melakukan penegakan Yustisi.

Bahkan operasi kali ini melibatkan personil Koramil serta Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Sukabumi.

Personil gabungan tersebut menyasar para pengguna jalan yang ada di kawasan Desa Parungseah Kecamatan Sukabumi Kabupaten Sukabumi. 

Baca Juga: Menuai Polemik, Menteri BUMN Angkat Abdee Gitaris Slank Jadi Komisaris PT Telkom, KSP: Bukan Pro Jokowi

Penasaran disekitar kawasan wisata itu dilakukan, merupakan upaya mengendalikan wabah corona

Kapolsek Sukabumi Ajun Komisaris Polisi Ana Ratnadewi mengatakan operasi  dilakukan untuk mengawasi serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan di tengah Pandemi.

"Polsek Sukabumi bersama-sama dengan Koramil dan Gugus Tugas Covid Kecamatan Sukabumi lakukan operasi yustisi di kawasan pemukiman warga," katanya. 

Baca Juga: Usai Unggah Video Klarifikasi Felicia Tissue, Inilah Ekspresi Kaesang Pangarep Yang Diramal Denny Darko

Ana Ratnadewi mengatakan personil gabungan tidak hanya menghimbau tapi warga yang lalai tidak menerapkan protokol kesehatan harus menerima sanksi dari petugas.

" Mulai dari teguran lisan hingga sanksi sosial berupa sikap push up di hadapan petugas," katanya. 

Selain itu, kata Ana Ratnadewi petugas gabungan  turut membagikan masker gratis. Bahkan  mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan kepada sejumlah warga yang lalai tidak menggunakan masker. ***

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan

Tags

Terkini

Terpopuler