Kasus KDRT Anak Disiksa Ibu Tiri Terjadi di Sukabumi, Marwan : Pemerintah akan Turun Tangan

9 Maret 2021, 20:29 WIB
Ilustrasi KDRT. /Pintrest//Pintrest

MEDIA PAKUAN-Peristiwa mencekam Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi di Sukabumi yang memakan korban anak di bawah umur dengan luka parah.

AA (6) mengalami penganiayayaan oleh ibu tirinya sendiri SS yang terbilang masih cukup belia dengan usia 21 tahun.

Alasan yang diungkapkan SS, ia mengaku kesal terhadap anaknya yang terus bermain hingga tak bisa diarahkan.

Baca Juga: Launching Vaksinasi Tahap II, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana Beberkan Cara Daftar

Sehingga membuat emosinya tersulut hingga menyiksa AA dengan siraman air panas dan beberapa pukulan di bagian tubuhnya. Parahnya, ia telah melakukannya selama satu bulan.

Hampir sekujur tubuh korban mengalami luka luka seperti luka di bagian leher hingga bibir dan patah tulang di kaki kiri.

Bupati Sukabumi Marwan Hamami langsung angkat bicara, ia sungguh prihatin dengan kejadian yang menimoa korban.

Baca Juga: ADUHAI! Prostitusi Online Lewat Aplikasi MiChat, Tersangka Pasang Tarif Ratusan Ribu Rupiah Perkencan

Menurutnya segala sesuatu tidak dapat dibenarkan untuk menyiksa anak di bawah umur terlebih hingga luka parah.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan turun tangan untuk mencegah hal ini terjadi kembali.

"Mudah-mudahan ini tidak terjadi lagi, insya allah bagi seluruh pemerintah kecamatan, desa maupun dinas yang berkepentingan terus menerus melakukan sosialisasi dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga anak-anak kita" kata Marwan, Selasa 8 Maret 2021.

Baca Juga: MAKIN BERINGAS! Protes Berdarah Myanmar, Biarawati Berlutut Depan Polisi agar Menghentikan Kekerasan

Selain itu ia juga berpesan kepada pasangan muda untuk menjaga dan merawat anaknya agar terciptanya generasi penerus yang baik.

"Ini berat sekali tentunya juga, pemerintah juga harus terus bisa menjaga masyarakatnya tetutama anak-anak muda yang menjadi harapan penerus generasi bangsa, sehingga tidak terkondisikan dalam beban emosional secara fisikis." lanjutnya.

Tentu yang ditinggalkan tersangka terhadap pelaku bukan hanya luka di sekujur tubuh, namun juga kondisi psikologis yang juga terganggu.

Baca Juga: Kabar Baik! Bantuan Token Listrik Gratis Diperpanjang Oleh Pemerintah Hingga Juni 2021, Cek Cara Dapatkannya

Saat ini sang anak telah mendapat pendampingan oleh tim P2TP2A untuk seluruh pemulihan.

Hingga sekarang bocah malang tersebut sudah dapat tersenyum kembalu namun masih dalam tahap penyembuhan luka di sekujur tubuh.***

Editor: Ahmad R

Tags

Terkini

Terpopuler