Komisi II DPRD Kota Sukabumi Dorong Mitra Kerja Tingkatkan Kinerja

21 Januari 2021, 20:22 WIB
Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Ivan Rusvansyah dan anggota komisi pada kunjungan di salah satu SKPD/ISTIMEWA /

MEDIA PAKUAN-Awal tahun 2021, Komisi II DPRD Kota Sukabumi gencar melakukan kunjungan kerja (kunker) kepada mitra kerjanya.

Selain bersilahturahmi, para wakil rakyat itu juga mendorong Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menjadi mitra kerjanya untuk lebih meningkatkan kinerja dan bersama membangun Kota Sukabumi.

Kunjungan kerja yang dilakukan mulai dari Bappeda, BPKPD, Dinas PUTR, Diskopdagrin, DKP3, BPBJ, DPMPTSP, RSUD Syamsuddin, dan Dinkes Kota Sukabumi.

Baca Juga: Warga Sukabumi Bangga, Boles dan Ngagotong Lisung Miliki HAKI

"Kunker yang kami lakukan bukan hanya bentuk sinergitas antara legislatif dan eksekutif, namun kami juga mendorong peningkatan kinerja, baik itu dari sisi pembangunan maupun peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah),"kata Ketua Komisi II, Ivan Rusvansyah ketika ditemui wartawan di kantor DPMPTSP, Kamis 21 Januari 2021.

Dalam Kunker Komisi II ke RSUD Syamsuddin dan Dinas Kesehatan, Komisi II lebih mempertanyakan evaluasi kegiatan pembangunan di dua instansi tersebut.

Ivan mengatakan, beberapa mitra kerja yang didatanginya mengeluhkan tentang adanya anggaran yang terkena refocusing  pada 2020.

Mereka berharap untuk kegiatan tahun 2021 tidak terkena refocusing agar pembangunan maupun PAD bisa berkembang.

Baca Juga: Kadis KP3 Kota Sukabumi : Jangan Ketergantungan dengan Makan Nasi

"Kalau ke Dinkes memang kami menanyakan evaluasi kegiatan pembangunan Puskesmas Nanggeleng, yang berdasarkan laporan dari masyarakat pembangunan tersebut lewat akhir tahun,"ujarnya.

Di sisi lain, untuk pembangunan yang lewat tahun, berdasarkan aturan boleh saja 50 hari kalender, akan tetapi ada denda yang berlaku.

Setelah Kunker selesai dengan mitra kerja, Komisi II akan evaluasi dan sidak dengan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) untuk pekerjaan pembangunan Puskesmas Nanggeleng.

Mengantisipasi pekerjaan pembangunan melalui proses tender agar tidak melewati akhir tahun, Komisi II memberikan masukan kepada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) agar melakukan proses tender di awal tahun.

Baca Juga: Kepala Kantor Imigrasi Sukabumi Diangkat Jadi Majelis Pengawas Daerah Notaris

Komisi II juga meminta SKPD untuk memperhatikan kewajaran penawaran harga, seperti halnya Jumping tender Pedestarian Dago 70 persen kualitasnya seperti saat ini, walau dalam aturan sah-sah saja dimana penawaran terendah bisa jadi pemenang.

"Kami mendorong BPBJ agar lebih jemput bola ke SKPD untuk pengajuan tender di awal tahun, agar pekerjaan bisa selesai ditahun yang sama. Dan tetap memperhatikan kewajaran penawaran dari peserta dengan tidak mengurangi kualitas pekerjaan,"pungkasnya.***

Editor: Hanif Nasution

Tags

Terkini

Terpopuler