MEDIA PAKUAN - Ucapan dokter kecantikan Richard Lee di akun YouTube pribadinya di tuding sebagai bentuk penistaan agama.
Dr. Richard Lee di duga menyandingkan kun fayakun dengan mantra simsalabim, hal itu memancing perkara dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang akhirnya di laporkan dan berbuntut panjang.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung upaya memperkarakan ucapan Richard Lee. Hal itu disampaikan Ketua Umum Barisan Advokat Bersatu Herwanto, salah seorang pelapor sekaligus saksi dari kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Richard Lee.
"Kami sudah bicara dengan MUI dan mereka mendukung untuk melaporkan kasus ini ke polisi. MUI juga bersedia untuk menjadi saksi ahli dalam kasus ini," katanya dalam sebuah keterangan
Menurut Herwanto, polisi akan memanggil satu saksi lagi bernama Sapran terkait kasus Richard Lee.
"Setelah itu, barulah polisi akan memeriksa terlapor yaitu dr. Richard," ujarnya.
Richard Lee dinilai sangat ceroboh terkait apa yang dia ucapkan. Kata Herwanto, kalau tidak paham mengenai kata-kata itu, apalagi menyinggung agama, Richard harusnya bertanya terlebih dulu kepada yang paham.
"Kalau ini kan tidak, sudah nggak paham dia langsung saja menayangkannya ke publik tanpa mengedit kata-kata sensitif yang berbau-bau agama. Kesalahannya ada di dia, karena editing itu dalam penguasaannya. Kontennya itu kan off air. Nah, ketika mau ditayangkan harusnya diedit dulu," terang Herwanto.