Bagikan Adegan Romantis, Ridwan Kamil Tulis Tupoksi Gubernur Berdasarkan SK Perisgub Atalia Praratya

- 18 September 2022, 20:58 WIB
Bagikan Adegan Romantis, Ridwan Kamil Tulis Tupoksi Gubernur Berdasarkan SK Perisgub Atalia Praratya
Bagikan Adegan Romantis, Ridwan Kamil Tulis Tupoksi Gubernur Berdasarkan SK Perisgub Atalia Praratya /Instagram @ridwankamil

MEDIA PAKUAN - Ridwan Kamil membagikan adegan romantis dengan istrinya, Atalia Praratya.

Melengkapi adegan romantisnya, Ridwan Kamil juga menulis tupoksi (tugas pokok dan fungsi) dari seorang Gubernur.

Tupoksi itu kata Ridwan Kamil, berdasarkan SK (surat keputusan) Perisgub (peraturan istri gubernur).

Baca Juga: Masih Belum dapat Restu Sang Ibu, Indah Permatasari Sebut Arie Kriting Laki-laki Terbaik

Seperti yang diketahui, Ridwan Kamil dan Atalia Praratya merupakan pasangan suami istri.

Menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, nama Ridwan Kamil dan Atalia Praratya sudah tidak asing bagi masyarakat daerah Sunda, bahkan seluruh Indonesia.

Keduanya dikenal sebagai pasangan yang romantis dan selalu dijadikan panutan oleh masyarakat.

Baca Juga: Cek Keuangan Berdasarkan Ramalan 12 Zodiak Hari Ini: Pisces Meraup Keuntungan Besar

Belum lama ini, Ridwan Kamil membagikan momen romantis bersama Atalia Praratya melalui akun Instagram.

Pria yang akrab disapa dengan nama Kang Emil itu terlihat membantu sang istri memasang aksesoris untuk Tari Merak.

Melengkapi unggahanannya, Ridwan Kamil juga menulis tupoksi (tugas pokok dan fungsi) dari Gubernur.

Baca Juga: Cek Kesehatan Berdasarkan Ramalan 12 Zodiak Hari Ini: Virgo Terganggu Sakit Perut

Tupoksi tersebut berdasarkan SK (surat keputusan) Perisgub (peraturan istri gubernur).

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Ridwan Kamil (@ridwankamil)

 

"Tupoksi Gubernur, berdasarkan SK Perisgub no 002 tahun 2022 (Peraturan Istri Gubernur).

1. Membantu buka tutup sleting punggung gaun/kebaya/stagen istri kalo kondangan.
2. Membantu mengancingkan kalung dan gelang.
3. Membantu mengikatkan tali temali pernak pernik baju pentas seni.
4. Wajib bilang cantik dimanapun dan kapanpun dalam kondisi normal maupun darurat.
5. Tidak boleh menolak kenaikan berkala anggaran dan belanja skincare," tulis @ridwankamil.***

 

 

 

 

Editor: Pena Destaviani

Sumber: Instagram @ridwankamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah