Inilah Sosok Ferdy Sambo, Tangani Kasus Besar hingga Runtuhnya Tersandung Kasus Pembunuhan

11 Agustus 2022, 12:28 WIB
Inilah Sosok Ferdy Sambo, Tangani Kasus Besar hingga Runtuhnya Tersandung Kasus Pembunuhan /Kolase: Antara/

MEDIA PAKUAN - Sejak munculnya kasus penembakan Brigadir J, nama Ferdy Sambo hangat diperbincangkan masyarakat. Ferdy Sambo diketahui merupakan orang penting di institusi Polri.

Namun kini namanya ditetapkan menjadi tersangka dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Ferdy Sambo saat ini berusia 43 tahun, sebelum terbongkar menjadi dalam pembunuhan, dia menjabat Kepala Divisi Propam Polri.

Awalnya tidak ada yang menyangka Irjen Pol Ferdy Sambo akan mengotori tangannya dengan tindakan pembunuhan. Pasalnya sejumlah kasus besar pernah ditangani olehnya.

Dilansir dari kanal YouTube Refly Harun, suami dari Putri Candrawathi ini telah memimpin penanganan perkara besar dalam beberapa tahun terakhir. Sedikitnya ada lima kasus yang menjadi sorotan publik di antaranya berikut :

Baca Juga: Gebyar Agustus BLIF2022 Hadir Kembali Bersama Para Bintang K-POP IDOL dan Sebritis Lainya, Cek Tiketnya

1. Penembakan Laskar FPI di KM 50

Ferdy Sambo mendapat tugas menangani kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota polisi dalam peristiwa penembakan enam laskar FPI (Front Pembela Islam).

Tiga anggota Polda Metro Jaya yakni Ipda Elwira Priadi Z (almarhum), Briptu Fikri Ramadhan, dan Ipda Mohammad Yusmin Ohorella menjadi pelaku penembakan enam anggota laskar FPI dari jarak dekat.

Namun Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk lepas terdakwa Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Yusmin Ohorella setelah proses pemeriksaan dan pengadilan.

Majelis hakim melepas para terdakwa karena dinilai telah melakukan pembelaan terpaksa sehingga tidak dapat dijatuhkan pidana sesuai Pasal 49 KUHP.

Baca Juga: Tertahan di Bandara Selama 4 Hari, Beginilah Kisah TKI yang Bekerja di Arab Saudi asal Lumajang

2. Kopi Sianida

Setelah puluhan kali sidang dilakoni dalam penanganan kasus kopi sianida, akhirnya hakim memutuskan Jessica Kumala Wongso bersalah dan saat ini masih menjalani masa penahanan selama 20 tahun di Rutan Pondok Bambu.

Ternyata Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya yang menangani kasus ini. Kasus kopi sianida itu melibatkan Wayan Mirna Salihin dan Jessica Kumala Wongso.

3. Djoko Tjandra

Djoko Tjandra beberapa tahun lalu menjadi buron kelas kakap atas kasus terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali.

Ferdy Sambo menangani kasus tersebut ketika menjabat Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Polri.

Ferdy Sambo beserta timnya berhasil menangkap Djoko Tjandra di Kuala Lumpur Malaysia pada 23 Juli 2020.

Baca Juga: Kronologis Insiden Tambal Ban Berujung Kebakara Sambar Warung hingga Ludes di Sukabumi

4. Pengungkapan 1.2 Ton Sabu

Pada April 2021, Mabes Polri mengungkap kasus narkoba terbesar dengan menemukan sabu seberat 2.5 ton jaringan Timur Tengah.

Mabes Polri melakukan pengungkapan itu dengan melibatkan Satgas Khusus (Satgasus) Merah Putih dan Direktorat IV/Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Tim itu dipimpin oleh Ferdy Sambo, Irjen Fadil Imran, dan Irjen Nico Afinta selaku Kasatgas. Ferdy Sambo saat itu masih mengisi posisi sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri.

Satgasus Merah Putih berhasil mengungkap jaringan 1,2 ton sabu yang dikendalikan oleh WN Nigeria Onkonkwo Nonso Kingsley alias KMK.

Usai pengungkapan itu, Ferdy Sambo diangkat menjadi Kasatgas Merah Putih pada 20 Mei 2022 melalui Sprin/1246/V/HUK.6.6/2020.

Baca Juga: Jangan Ketinggalan, Inilah Jadwal Babak Final AFF U-16 Boys Championship 2022 Indonesia vs Vietnam

5. Kebakaran Kejaksaan Agung

Dalam peristiwa kebakaran Gedung Kejaksaan Agung pada 22 Agustus 2020, Ferdy Sambo memimpin pengungkapan kasus tersebut.

Saat itu Ferdy Sambo menjabat Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Polri. Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut dengan bertepatannya penanganan kasus Djoko Tjandra yang melibatkan jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Banyak pihak yang menilai kebakaran tersebut terjadi karena adanya unsur kesengajaan. Namun selama 63 hari proses penyelidikan dan penanganan, Ferdy Sambo menyatakan penyebabnya dari kelalaian kuli bangunan yang merokok di ruang aula Biro Kepegawaian lantai 6 Gedung Kejagung.

Ferdy Sambo menilai banyak material pemicu kebakaran di ruangan itu seperti fraksi solar dan tiner serta lem aibon.

Baca Juga: Bersaing dengan Manchester United, Chelsea Dikabarkan Datangkan Frenkie de Jong

Di balik dari keberhasilan Ferdy Sambo mengungkap sejumlah kasus besar tersebut, kini dirinya menghebohkan publik atas kasus kematian Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik pada Selasa 9 Agustus bersama tiga anak buahnya.

Brigadir J yang menjadi korban pembunuhan berencana masih merupakan salah satu ajudan Ferdy Sambo. Kendati demikian motif dibalik penembakan itu belum terungkap, termasuk alasan Ferdy Sambo yang merekayasa kronologi seolah-olah terjadi baku tembak.

Keempat tersangka saat ini dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.***

Sumber YouTube Refly Harun

Editor: Popi Siti Sopiah

Tags

Terkini

Terpopuler