Selanjutnya 2 orang di RSI Gondang Legi, 3 orang RS Bhayangkara Hasta Brata, 4 orang di RS Wava Husada, 2 orang di RST Soepraoen, 1 orang di RS UNISMA dan di RS Hermina 3 orang.
Kapolri mengumumkan ada 6 orang tersangka yang terlibat dalam peristiwa Kanjuruhan. Diantaranya yaitu, Dirut Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Kepala Satuan Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan.
Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kepala , Komandan Kompi (Danki) Brimob Polda Jawa Timur, AKB Hasdarman, , Abdul Haris dan Security Officer, Suko Sutrisno.***