MEDIA PAKUAN - Komisi Disiplin (Komdis)PSSI telah menjatuhkan hukuman berupa denda pada Arema Fc akibat ulah suporternya yang tidak simpatik saat laga melawan PSS Sleman.
Arema Fc jatuhi hukuman berupa denda oleh Komdis PSSI setelah perilaku suporternya yang tidak simpatik terhadap lawan.
Yang mana Arema Fc terkena 3 pelanggaran dengan denda total dari 3 pelanggaran tersebut senilai Rp 170 juta.
Baca Juga: Menjelang Pertandingan Melawan Rans Nusantara Fc, Pelatih PSM Makasar Utarakan Rasa Kekecewaannya
Untuk pelanggaran pertama diterima oleh manajemen Arema Fc pada 15 Agustus 2022 yang dinyatakan dalam surat dengan nomor 016/L1/SK/KD-PSSI/VII/2022.
Yang mana disebutkan, bahwa Arema FC dinilai melakukan pelanggaran karena ulah suporter yang menyalakan flare yang terjadi di tribun utara dan selatan.
Akibat pelanggaran tersebut Arema Fc pun akhirnya di diganjar dengan denda sebesar 100 Juta.
Baca Juga: Perlu Dicontoh! Berikut Ini 3 Kebiasaan Ulama Di Waktu Pagi, Berkah Meraih Rejeki
Kemudian untuk pelanggaran kedua tertuang dalam surat dengan nomor 015/L1/SK/KD-PSSI/VII/2022.
Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa ditemukan adanya lemparan gelas mineral sebanyak dua kali oleh suporter yang diarahkan kepada pemain PSS Sleman.
Akibat pelemparan gelas mineral itu, denda yang harus dibayarkan oleh Arema FC bertambah Rp 50 Juta.
Baca Juga: Kebakaran Gereja Mesir Menewaskan 41 Orang, Jemaah Yasir Munir: Kami Mendengar Ledakan dan Percikan Api
Untuk yang terakhir pelanggarannya tertuang dalam surat dengan bernomor 014/L1/SK/KD-PSSI/VIII/2022.
Isi dari surat tersebut dijelaskan terkait adanya penembakan beberapa petasan ke hotel tempat menginap PSS Sleman.
Atas tiga pelanggaran tersebut, jika ditotalkan Arema Fc dikenai denda sebesar 170 juta.
Menanggapi akan hak tersebut, ketua Panpel Arema Fc Abdul Haris sangat menyayangkan dan menurutnya perlu ada tindak tegas.