Hore! BLT UMKM Diperpanjang Sampai Tahun Depan, Simak Alasannya

- 13 November 2020, 07:13 WIB
Ilustrasi banpres BLT BPUM UMKM sebesar Rp 2,4 juta
Ilustrasi banpres BLT BPUM UMKM sebesar Rp 2,4 juta /Toni Kamajaya / Media Pakuan

MEDIA PAKUAN - Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diperuntukan untuk UMKM dikabarkan akan di perpanjang.
 
Alasan diperpanjangnya program ini,  karena program BLT UMKM ini sangat banyak peminatnya.
 
Hal ini diungkapkan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki saat webinar Sinas Mas, Kamis 12 November 2020.
 
Dirinya mengatakan  saat ini pihaknya sedang melakukan evaluasi Program BLT UMKM ini.
 
 
Menurutnya ada sekira 28 juta pelaku usaha mikro yang telah mendaftar kepada pihaknya.
 
"UMKM yang mendaftar telah mencapai  28 juta. Para pelaku mengajukan dari berbagai daerah untuk memperoleh hibah modal kerja ini. Kita sedang evaluasi untuk tetap diajukan tahun depan," katanya
 
Dia mengatakan pencairan diharapkan pada kuartal 1. Meski mungkin keadaan ekonomi sudah membaik. "Memang  baik tapi masih sulit untuk usaha mikro," katanya.
 
Sementara itu, kata Teten Masduki untuk pelaku usaha mikro BLT UMKM yang unkable dirinya mengatakan  jumlahnya masih kurang banya. Karena itu, pihaknya akan tetap mengajukan agar program ini dilanjutkan di 2021.
 
 
Saat ini Pemerintah mengalokasikan Rp321 triliun untuk dibelanjakan ke produk UMKM namun diungkapkannya jika realisasinya tersendat di prosedur.
 
"Kedepan lewat UU Cipta Kerja untuk transformasi dari informal ke formal, itu akan kita kita dorong contohnya transformasi digital terhubung ke platform digital ini besar -pelaku agar UMKM bisa akses pasar dan pembiayaan," jelasnya.
 
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kemenkop UKM telah membuka pendaftaran bantuan presiden produktif usaha mikro (BPUM) atau BLT UMKM dengan nilai bantuan Rp2,4 juta untuk 12 juta pelaku usaha mikro.
 
 
Pendaftarannya telah memasuki tahap 2 dan kini tersedia kuota 2,9 pelaku usaha mikro dan kabarnya akan ditutup pada akhir November 2020.***
 
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: Ringtimes Bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x