Giliran AS Beri Dukungan Terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja

- 23 Oktober 2020, 16:56 WIB
Menko Marves Luhut B. Pandjaitan.
Menko Marves Luhut B. Pandjaitan. /Dok/Maritim.go.id

Baca Juga: Bayern Munchen Tekuk Atletico Madrid 4-0 Kingsley Coman Buka Keunggulan

"Waktu itu datanglah ide dari Pak Sofyan. Di Amerika itu pernah disebut Omnibus. Nah, ini tidak menghilangkan undang-undang tapi menyelaraskan isi undang-undang itu jangan sampai tumpang tindih," ujar Luhut.

Akan tetapi, pembahasan Omnibus Law tersebut terhenti sebentar. Lalu, dibicarakan lagi oleh Jokowi pada akhir tahun lalu, sehingga terciptalah Omnibus Law Cipta Kerja.

"Nah itu kemudian karena kesibukan sana sini belum terjadi, baru mulai dibicarakan kembali oleh presiden akhir tahun lalu dan itulah sekarang buahnya. Jadi itu proses panjang bukan proses tiba-tiba," tutur Luhut.***

Halaman:

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah