Bandar Narkoba Manfaatkan Momen Demo UU Cipta Kerja Edarkan Sabu

- 23 Oktober 2020, 15:39 WIB
Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. /Pikiran-rakyat.com/Irwan Natsir/

Momen saat ini sangat baik dimanfaatkan oleh para pengedar narkoba untuk melakukan peredaran gelap narkoba di saat para petugas tengah sibuk melakukan pengamanan aksi demo, kata Ronaldo.

Baca Juga: Polisi Kantongi Identitas Tersangka Pembunuh Wanita Kerabat Presiden Jokowi

Dari hasil penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora, pihaknya berhasil menangkap dan mengamankan tiga orang pelaku yang di duga sebagai kurir narkoba jaringan Lapas di Pondok Aren Tangerang Selatan.

Baca Juga: Polresta Bandung Tangkap Pelaku Curas di SPBU Berkat Rekaman CCTV

Pelaku yang berhasil diamankan di antaranya berinisial CR ( 34 ), FH (22) dan seorang wanita berinisial RR ( 24 ) dan saat penangkapaan, petugas berhasil mengamankan sebuah koper yang berisi paketan besar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

“Saat ini kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut,” tutupnya.*

Halaman:

Editor: A. Rohman

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah