Pendaftaran Bantuan UMKM Facebook Rp31 Juta Ditutup Hari Ini

- 19 Oktober 2020, 17:07 WIB
Bantuan Facebook kepada masyarakat terdampak pandemi di Indonesia ini syarat utamanya
Bantuan Facebook kepada masyarakat terdampak pandemi di Indonesia ini syarat utamanya /Semarangku.com



MEDIA PAKUAN - Pendaftaran bantuan UMKM Facebook sekitar Rp12,5 triliun, sudah dibuka sejak 6 Oktober 2020 lalu dan dijadwalkan ditutup hari ini.

Bantuan UMKM ini akan diberikan kepada 400 pelaku bisnis kecil di Indonesia, masing-masing bisnis kecil akan mendapatkan dana sebesar Rp31 juta.

Rinciannya sebesar Rp19 juta dalam bentuk tunai dan Rp11 juta dalam bentuk kredit iklan opsional.(jumlah ini hanya perkiraan Facebook).

Baca Juga: Pasangan Calon Kepala Daerah Karawang tidak Indahkan Protokol Kesehatan ini Buktinya

Bantuan UMKM tersebut sengaja diberikan Facebook untuk membantu bisnis kecil, sehingga bisa bertahan di masa pandemi seperti ini.

Berikut inilah persyaratan untuk mendaftar bantuan UMKM Facebook:

1. Akta Pendirian entitas bisnis

2. Akta Perubahan Terakhir (Lampirkan hanya jika ada perubahan pada struktur jajaran direktur terkait status Anda sebagai pendaftar) dari entitas bisnis

Baca Juga: Gubernur Jabar Ridwan Kamil Turun Langsung Melatih Relawan Penanggulangan COVID-19

3. Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari entitas bisnis

4. Merupakan perusahaan bisnis

5. Memiliki antara 2 hingga 50 karyawan per 1 Januari 2020

6. Telah menjalankan usaha lebih dari 1 tahun

7. Telah mengalami tantangan dari COVID-19

8. Berlokasi hanya di Jabodetabek

Baca Juga: Cedera hingga Dioperasi Bek Liverpool Virgil Van Dijk Optimis akan Segera Bermain Kembali

Cara daftar bantuan UMKM Facebook secara online:

1. Akses situs atau link https://www.facebook.com/business/small-business/grants
2. Geser ke bawah sampai bagian “Bagaimana cara mengajukan permohonan?", lalu masukkan lokasi negara, yakni Indonesia.
3. Klik pilihan “Lanjutkan ke situs partner”. Anda akan diarahkan ke situs Goodera
4. Klik “Daftar Sekarang” dan lengkapi data diri dan hal-hal yang berkaitan dengan perusahaan.

Baca Juga: Lagi-Lagi Nakes dan Pedagang Sukabumi Tertular Covid-19 Terus Bertambah

Pelaku UMKM di Indonesia yang berhak dapat bantuan dari Facebook ini harus berdomisili di wilayah Jabodetabek.

Facebook yang sudah bekerja sama dengan perusahaan Deloitte Consulting dan Goodera. Akan melakukan pengecekan dan menyeleksi pendaftar yang masuk, hingga menyalurkan dana bantuan kepada UMKM terpilih.

Facebook juga memberikan bantuan yang sama ke 30 negara di seluruh dunia, dengan jumlah yang berbeda.***

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: Facebook


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah