Modus Pesan Catering hingga 500 Porsi Ojek Malah Bawa Kabur Motor Tukang Bubur

- 15 Oktober 2020, 17:22 WIB
Ilustrasi Pengendara Bermotor
Ilustrasi Pengendara Bermotor /Pixabay

MEDIA PAKUAN - Seorang pria yang berprofesi tukang ojek dibekuk Polresta Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

Pria berinisial D alias G tersebut diketahui menipu dan melarikan sepeda motor tukang bubur.

Ia diringkus bersama sembilan orang penadah lainnya yang berinisial MS, IS, HR, ER, J, FA, S, TD dan NI.

Baca Juga: Lagi-lagi Warga Sukabumi Berusia Manula Meninggal Akibat Covid-19 Saat Memperoleh Penanganan Medis

Sebelumnya, D alias G berpura pura memesan catering sebanyak 500 porsi kepada korban.

Tersangka D, lalu meminjam sepeda motor tersebut dan menjual kepada penada secara bergantian.

Baca Juga: Tali Pocong Antara Mitos dan Kesaktian

Kesepuluh tersangaka itu, terjerat asal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 480 KHHP tentang Penadahan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Diketahui korban tersebut bernama Rasidi berusia 34 tahun.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah