Sudah Menerima Bantuan Kuota Internet untuk Belajar? Simak Cara dan Jadwal Penyalurannya

- 13 Oktober 2020, 07:04 WIB
Bantuan kuota data internet untuk PJJ sudah mulai disalurkan sejak akhir September 2020 lalu..
Bantuan kuota data internet untuk PJJ sudah mulai disalurkan sejak akhir September 2020 lalu.. /Kemendikdbud

MEDIA PAKUAN - Kemendikbud telah mulai menyalurkan bantuan kuota data internet untuk menunjang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di masa pandemi Covid-19.

Mendikbud, Nadiem Anwar Makarim, mengatakan terbatasanya ketersediaan data internet bagi pendidik dan peserta didik menjadi salah satu kendala dalam proses PJJ di masa pandemi.

Solusinya, Kemendikbud beserta pemangku kepentingan lainnya memberikan subsidi kuota internet untuk siswa, guru, mahasiswa, dan dosen selama empat bulan dengan total anggaran senilai Rp7,2 triliun.

Baca Juga: Lagi! BMKG Peringati Waspada Hujan Deras Disertai Angin Kencang di Sukabumi dan Sebagian Jawa Barat

"Seluruh penerima manfaat yakni peserta siswa, guru, mahasiswa, dan dosen akan mendapatkan kuota internet sesuai yang diperlukan selama empat bulan ke depan," jelas Nadim seperti dilansir dari situs Kemendikbud.

Bantuan kuota data internet yang berlaku untuk seluruh operator seluler ini terdiri dari kuota Umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi serta kuota belajar untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran saja.

Penyaluran kuota data internet tersebut dilaksanakan dalam dua tahapan setiap bulannya, berikut jadwal penyalurannya.

Baca Juga: Akselerasi Pertanian di Sukabumi Harus Dijaga Dengan Baik Ditengah Pandemi Covid-19

Untuk tahap pertama telah disalurkan bantuan pada 22 sampai 24 September 2020. Dilanjutkan tahap kedua di bulan September yakni tanggal 28 sampai 30 September 2020.

Sementara bantuan kuota data internet untuk tahap pertama bulan Oktober ini akan dilaksanakan 22 sampai 24 Oktober 2020 dan tahap kedua pada tanggal 28 sampai 30 Oktober 2020.

Jumlah bantuan kuota data tersebut antara lain untuk peserta didik jenjang PAUD sebesar 20GB per bulan yang terdiri dari 5GB kuota umum dan 15GB kuota belajar.

Untuk peserta didik Jenjang pendidikan dasar dan menengah diberikan bantuan sejumlah 35GB per bulan. Rinciannya 5GB kuota umum dan 30GB kuota belajar.

Baca Juga: Keuntungan Fantastis BigHit Entertainment dari Konser Online BTS yang Sukses Meraih Rekor Dunia

Pendidik jenjang PAUD dan pendidikan dasar dan menengah besaran kuota data internet 42GB per bulan, 5GB kuota umum dan 37GB kuota belajar.

Sementara untuk dosen dan mahasiswa bantuan kuota data internet diberikan 50GB setiap bulannya yang terdiri 5GB kuota umum dan 45GB kuota belajar.

Jika nomor ponsel belum didaftarkan sejak bulan pertama penyaluran, maka langkah yang dapat ditempuh adalah melapor ke sekolah atau kampus serta menyampaikan nomor ponsel yang akan didaftarkan untuk program bantuan.***

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah