Lusa Demo Besar di Istana: Serikat Buruh Ingatkan Pemerintah Tapera Harus Dicabut!

- 4 Juni 2024, 10:51 WIB
2 Hari Demo Besar di Istana: Serikat Buruh Ingatkan Pemerintah Tapera Harus Dicabut!/ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nz.
2 Hari Demo Besar di Istana: Serikat Buruh Ingatkan Pemerintah Tapera Harus Dicabut!/ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nz. /BAYU PRATAMA S/ANTARA FOTO

MEDIA PAKUAN - Sebanyak 60 serikat buruh nasional bakal menggelar aksi demo menolak wacana pemotongan gaji sebesar 3 persen untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Aksi demo penolakan Tapera rencananya digelar pada Kamis (6/6) di Istana Kepresidenan Jalan Merdeka Utara Jakarta 

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan ada enam tuntutan yang akan di suarakan pada aksi ujuk rasa tersebut.

Salah satunya adalah menuntut agar Presiden Joko Widodo mencabut aturan soal Tapera yang dianggap memberatkan pekerja.

Ia menuturkan ada enam tuntutan utama mengapa PP Tapera tersebut harus dicabut dan iuran dibatalkan.

Baca Juga: Oke Gas Oke Gas! Kritik Soal Tapera, Kiky Saputri Dihujani Cemoohan Netizen

Pertama, Iqbal mengatakan pungutan sebesar 3 persen kepada pekerja dan pengusaha tidak serta merta menjamin kepemilikan rumah. Ia merasa buruh tetap tidak akan bisa membeli rumah, meski nantinya mengikuti 10 - 20 tahun kepesertaan Tapera.

Kedua, ia menuding pemerintah lepas tanggung jawab. Iqbal mengatakan tak ada keterangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan ikut disisihkan pemerintah untuk membantu iuran buruh tersebut

setiap warga negara memiliki rumah yang menjadi salah satu kebutuhan pokok rakyat, di samping sandang dan pangan," tuturnya.

Ketiga, iuran Tapera yang akan dipotong dari gaji pekerja setiap tanggal 10 dirasa memberatkan. Iqbal menyebut total potongan gaji buruh bisa bengkak hampir 12 persen dengan adanya program ini.

Ia merinci beberapa potongan bulanan tersebut, yakni pajak penghasilan (PPh) 5 persen, iuran jaminan kesehatan 1 persen, iuran jaminan pensiun 1 persen. Lalu, iuran jaminan hari tua 2 persen dan rencana iuran Tapera 2,5 persen dari gaji pekerja.

Baca Juga: Batalkan Tapera! FSP TSK SPSI Sukabumi: Jangan Paksa Rakyat Kecil Biayai Makan Siang dan Minum Susu Gratis

Keempat, Iqbal mewanti-wanti iuran Tapera yang bisa menjadi ladang korupsi baru. Ia menyebut di dunia ini hanya ada dua skema untuk buruh, yakni sistem jaminan

Jika jaminan sosial, berarti dananya berasal dari iuran peserta, pajak, atau gabungan keduanya dengan penyelenggara independen alias non-pemerintah. Sedangkan bantuan sosial berasal dari APBN dan APBD, di mana diselenggarakan oleh pemerintah.

Sedangkan Tapera bukan keduanya. Iqbal menyebut dana program ini berasal dari masyarakat dan tak ada iuran negara, tetapi pemerintah malah menjadi penyelenggaranya.

Kelima, ia menilai kehadiran Tapera merupakan sebuah pemaksaan dari negara.

"Karena pemerintah menyebut bahwa dana Tapera adalah tabungan, seharusnya bersifat sukarela, bukan memaksa. Dan karena Tapera adalah tabungan sosial, tidak boleh ada subsidi penggunaan dana antar-peserta, seperti program Jaminan Hari Tua (JHT) dan BPJS Ketenagakerjaan," jelas Iqbal.

Baca Juga: Buruh dan Pengusaha Sukabumi Tolak Keras Program Tapera

Keenam, Iqbal merasa Tapera adalah program yang tidak jelas. Ia juga menganggap para buruh akan kesulitan untuk mencairkan manfaatnya di kemudian hari.

Ia menegaskan ada perbedaan jaminan pekerjaan antara buruh swasta dengan aparatur sipil negara (ASN).

Iqbal menyebut para ASN terjamin karena tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK), sedangkan pekerja swasta punya potensi diberhentikan yang sangat tinggi.

"Oleh karena itu, dana Tapera bagi buruh yang ter-PHK atau buruh informal akan mengakibatkan ketidakjelasan dan kerumitan dalam pencairan serta keberlanjutan dana Tapera," tegasnya.

Selain turun ke jalan, Partai Buruh berjanji mengajukan judicial review UU Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam waktu dekat. Mereka juga akan melakukan judicial review PP Tapera ke Mahkamah Agung (MA).***

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah