Presiden Partai Buruh Said Iqbal merespons kebijakan pungutan Tabungan Perumahaan Rakyat (Tapera) yang akan dibebankan ke pekerja dan pengusaha.
Menurut Iqbal, kebijakan iuran Tapera tidak tepat jika dijalankan saat ini.
“Tetapi persoalannya, kondisi saat ini tidaklah tepat program Tapera dijalankan pemerintah dengan memotong upah buruh dan peserta Tapera. Karena membebani buruh dan rakyat,” ujar Said dalam pernyataan resminya, Rabu (29/5).
Said menyebut, belum ada kejelasan terkait dengan program Tapera.
Terlebih soal kepastian memperoleh rumah bagi buruh dan peserta Tapera setelah bergabung dengan program tersebut.
Baca Juga: May Day 2024! Ribuan Buruh Jabodetabek akan Geruduk Istana, Sodorkan 2 Tuntutan
Jika dipaksakan, hal ini bisa merugikan buruh dan peserta Tapera.
Said pesimistis soal kecukupan dana yang dikumpulkan tersebut. Menurutnya, mustahil dengan angka pungutan 3% bisa membantu buruh membeli rumah.
Dia menggambarkan upah rata-rata buruh Indonesia adalah Rp 3,5 juta per bulan.
Bila dipotong 3% per bulan maka iurannya adalah sekitar Rp 105.000 per bulan atau Rp. 1.260.000 per tahun.