Menurut Kamarudin, posisi hilal pada 9 April 2024, sudah memenuhi kriteria visibilitas hilal (imkanur rukyat).
"Meski semua orang sudah mengetahui posisi hilal, tapi sidang isbat tetap harus dilakukan, karena sidang isbat selain forum penetapan formal, juga forum silaturahmi dan literasi," katanya.
Sidang isbat sendiri akan digelar di Auditorium HM. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jalan MH. Thamrin, Jakarta.***