Dari 76 Warisan Budaya Dunia, Indonesia Hanya Menyumbang Satu Batik Nasional yang diakui UNESCO

- 2 Oktober 2020, 09:13 WIB
@Bellamuspitta memperlihatkan hasil karya pengrajin batik Nasional
@Bellamuspitta memperlihatkan hasil karya pengrajin batik Nasional /MediaPakuan.com/

MEDIA PAKUAN - Kita tahu pada saat ini Jumat 02 Oktober 2020 adalah Hari Peringatan Batik Nasional.

Seluruh Intansi Pemerintah, Swasta, BUMN dan pelajar diwajibkan memakai baju batik.

Nah, mungkin diantara sahabat Media Pakuan ada yang belum tahu Bagaimana sejarah penetapan 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional.

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Peringatan Hari Batik Nasional ditengah Pandemi Virus Corona 02 Oktober 2020

Pada naskah yang disampaikan ke UNESCO, dikutip dari laman resmi Kemendikbud, batik diartikan sebagai teknik menghias yang mengandung nilai, makna, dan simbol budaya.

Waktu itu tepatnya 2 Oktober 2009 atau sebelas tahun yang lalu, batik ditetapkan sebagai daftar Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO atau Warisan Budaya Takbenda (WBTb) pada sidang UNESCO di Abu Dabhi.

Proses ini terbilang cepat saat itu karena Indonesia telah mengajukan ke UNESCO pada September 2008.

Baca Juga: Mengenal Batik Sukabumian Upaya Pelestarian Warisan Budaya Nenek Moyang

Ada 76 seni warisan budaya dunia yang di akui UNESCO, termasuk China dan Jepang. Kala itu China yang terbanyak yang diakui UNESCO yaitu sebanyak 21 warisan dunia disusul Jepang 13 warisan, Hanya Indonesia menyumbang satu warisan budayanya.

Dari lima domain penilaian, batik memenuhi tiga domain, yaitu tradisi dan ekspresi lisan, kebiasaan sosial dan adat istiadat masyarakat ritus, perayaan-perayaan serta kemahiran kerajinan tradisional.***

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah