Isteri Tak Pulang Ayah Gantung Anaknya yang Masih Balita

- 1 Oktober 2020, 22:55 WIB
 Ilustrasi kasus penganiayaan, PMJ/Doknet
Ilustrasi kasus penganiayaan, PMJ/Doknet /

MEDIA PAKUAN-Seorang ayah di Kota Palembang tega menggantung anaknya yang berusia 3 tahun. Pria bernama HJ (24 tahun) tersebut kini harus menjalani proses pemeriksaan di Mapolrestabes Palembang.

Berdasarkan keterangannya kepada polisi, tersangka tega menganiaya anaknya yang tak berdosa lantaran istrinya tak kunjung pulang.

Baca Juga: Kelola Keuanganmu di Usia 20-an Agar Tetap Aman Habis Gajian

HJ tega melakukan hal tersebut karena kesal. “Isteri saya tidak pulang-pulang setelah bertengkar dengan saya," katanya saat diamankan di Mapolrestabes Palembang, Kamis, 1 Oktober 2020 sebagaimana diberitakan Fixpalembang.com dalam artikel, "Bertengkar dengan Istri, Pria di Palembang Gantung Leher Anak Kandung".

Putra pertama yang berusia 3 tahun menjadi pelampiasan amarahnya. Tersangka menggantung leher anaknya dengan kain yang digantung di atap rumah.

Baca Juga: Polres Tangerang Terus Dalami Motif Pelaku Vandalisme Mushala

Selain menggantung sang anak, tersangka juga merekam aksinya itu.

"Tangan kanan saya menopang anak saya yang digantung. Tangan kiri pegang handphone," ujar tersangka,

Video penganiayaan yang dilakukan tersangka beredar di media sosial hingga sampai pihak kepolisian.

"Saya tidak sungguhan menggantung anak saya. Hanya ingin menggertak istri agar cepat pulang," kata tersangka.

Baca Juga: Kolase Foto Wapres Muncul di Medsos MUI Sumut Turun Tangan

Mendapat informasi identitas tersangka, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang langsung bergerak meringkus tersangka di kediamannya di Sukarami.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sehelai kain panjang yang digunakan tersangka untuk menggantung anaknya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 44 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 dan Pasal 76c Junto Pasal 80 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Baca Juga: Restoran Mewah Dekat Gedung DPR RI Terus Menuai Sorotan

"Tersangka terbukti melakukan perbuatannya menganiaya anak kandungnya sendiri. Akan kita tindak sesuai hukum yang berlaku," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji.(Siti Nuraeni)

Editor: Hanif Nasution

Sumber: FIX Palembang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x