Alasan Dibalik PHK 7.5000 Orang Karyawan di Unilever

- 22 Maret 2024, 09:21 WIB
Perkantoran Unilever Indonesia
Perkantoran Unilever Indonesia /

MEDIA PAKUAN - PT. Unilever mengumumkan akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap jumlah karyawannya sebanyak 7.500 orang.

Kebijakan tersebut dilakukan untuk menghemat biaya operasional. Pemangkasan biaya operasional itu dilakukan di tengah rencana mereka memisahkan unit bisnis es krimnya.

Diketahui, Unilever merupakan rumah produksi bagi sejumlah merek es krim terkenal seperti Magnum dan Ben & Jerry's.

Dengan pemangkasan karyawan tersebut, Unilever melakukan penghematan biaya sekitar 800 juta euro atau setara Rp 13,6 triliun selama tiga tahun ke depan sehingga nantinya perusahaan dapat menjalankan bisnis es krim pada akhir tahun 2025.

Baca Juga: Efek Domino, Waspada Aksi Baikot Produk Israel, Pekerja Lokal Terancam PHK

"Bisnis es krim ini dalam proses pindah ke kantor pusat terpisah di Amsterdam," kata mereka.

Namun,CEO Unileber Hein Schumacher menyampaikan pihaknya terbuka mengenai pilihan tempat perusahaan mencatatkan sahamnya.

Sementara itu,investor menyambut baik rencana Unilever tersebut. Sambutan positif itu tercermin dari lonjakan harga saham Unilever hingga 6 persen usai pengumuman itu dibuat.

Rencana itu juga disambut baik oleh aktivis investor dan anggota dewan dana Nelson Peltz dan oleh pemegang saham Unilever Aviva.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x