Pabrik Garmen Sukabumi Gulung Tikar, Ribuan Karyawan Kena PHK Massal imbas dari Krisis Ekonomi Global

- 10 Oktober 2023, 11:12 WIB
Ilustrasi PHK massal.
Ilustrasi PHK massal. /Pexels/Pixabay/

MEDIA PAKUAN - PT Manito World yang berlokasi tepatnya di ruas Jalan Raya Siliwangi, Kampung Benda RT 01 RW 01, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat baru saja menghentikan kegiatan operasionalnya.

Hal itu imbas dari krisis global yang telah dirasakan di wilayah Kabupaten Sukabumi. Bukan hanya itu, perusahaan yang bergerak dalam produksi garmen ini juga melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada ribuan karyawannya.

Wakil Ketua I Sektor Industri Padat Karya DPK APINDO Kabupaten Sukabumi, David FC Dharmadjaja mengatakan, dampak krisis ekonomi global masih terasa nyata dan memburuk, terutama pada industri padat karya yang melakukan ekspor ke negara Eropa dan Amerika Serikat.

"Iya, memang ada perusahaan inisial MW di wilayah Cicurug, baru tutup. Karyawannya sebelum Covid-19 itu, ada sekitar 2.800 orang itu full eksport, padat karya. Tapi, sekarang sudah tutup perusahaannya. Bukan hanya itu, seperti industri sepatu aja sudah mengurangi karyawannya, karena permintaan kurang akibat krisis ekonomi global itu," katanya, Senin 10 Oktober 2023.

Baca Juga: AKP M Hardian Gantikan AKP Eryda, Jadi Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota: Eryda Pindah ke Kaltara

Menurutnya, pemerintah harus terbuka dalam keberpihakan terhadap industri padat karya, terutama dalam menghadapi krisis ekonomi global.

"Kita harus terbuka dengan jujur, bahwa keberpihakan pemerintah terhadap industri padat karya masih belum maksimal, kalau tidak mau dibilang tidak ada," ucapnya.

Dia menjelaskan, dampak yang terasa nyata dialami industri padat karya di Sukabumi berupa menurunnya jumlah pesanan. Kendati demikian, dunia industri di Sukabumi semakin lesu dan kesulitan untuk bertahan dari gempuran krisis ekonomi global.

"Oleh karenanya, kalau ini tidak dicarikan solusi, lama kelamaan maka akan banyak perusahaan yang tutup. Sebab itu, kebijakan perihal pengupahan tahun 2024 dan seterusnya, juga harus mampu menyelamatkan keberlangsungan sektor industri padat karya yang mampu banyak menyerap tenaga kerja," tuturnya.

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x