Hampir 100 Halaman Gugatan Diajukan ke MK oleh Tim Hukum Nasional AMIN Hari Ini

- 21 Maret 2024, 11:59 WIB
Ketua Umum Tim Hukum Nasional Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir, memberi keterangan kepada media
Ketua Umum Tim Hukum Nasional Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir, memberi keterangan kepada media /Foto: Antara/

" banyak sekali perkara yang dilanggar oleh 02 yang dianggap cacat hukum, diantaranya KPU meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres hasil keputusan sang paman, pembangian bansos, aparat pemerintah, hingga penyelenggara pemilu mulai dari KPU, Bawaslu dan Panwaslu ikut-ikutan main"

"kami uraikan dalam permohonan kami jadi seandainya ini diterima sebagai argumen yang kuat oleh MK tentunya kami harap dilakukan pemungutan suara ulang tanpa diikuti oleh Cawapres 02, itu diganti calon wakilnya siapa saja diganti dan mari kita bertarung dengan jujur adil bebas," tegasnya***

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x