Politisi Nasdem Laporkan Ganjar Pranowo Atas Dugaan Kasus Gratifikasi

- 6 Maret 2024, 12:02 WIB
Cuitan Ahmad Syahroni di Medsos Bikin Gaduh, Polda Jatim Buat Klarifikasi
Cuitan Ahmad Syahroni di Medsos Bikin Gaduh, Polda Jatim Buat Klarifikasi /Anto H

MEDIA PAKUAN - Mantan gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dilaporkan oleh politikus Nasdem Ahmad Sahroni dengan dugaan kasus gratifikasi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah atau Bank Jateng periode 2014-2023.

Laporan Indonesia Police Watch (IPW) terkait dugaan penerimaan gratifikasi atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi yang diterima Capres nomor urut 3 sekitar Rp100 miliar.

Ahmad menegaskan bahwa laporan tersebut tidak dilatari oleh kepentingan politik Sebab jika niatnya bermuatan politik, maka hemat dia, bisa saja laporan tersebut diajukan ke KPK sebelum Pilpres 2024 diselenggarakan.

Baca Juga: Mengejutkan! Harga Emas Batangan Antam Naik Tembus Rp15 Ribu: Kini Tembus Rp1.209.000 Per gram

"Kalau laporan ini di-submit sebelum Pilpres kemarin, itu baru berpolemik. Tapi kan sekarang sudah selesai, saya kira tidak ada motif-motif politik tertentu," tuturnya

Meskipun belum mendapatkan bukti yang cukup kuat, Ahmad Sahroni berkaca pada pengalaman nya saat dilaporkan walau tanpa bukti yang cukup oleh karena itu Ahmad Sahroni meminta KPK untuk memproses laporan yang diajukan oleh IPW secara transparan.

"Saya saja pernah dilaporkan kan, walau tak ada dasar dan bukti yang cukup," kata dia.

"KPK juga wajib menerima dan memproses laporan dari siapapun, apabila ada bukti-bukti yang mendukung. Kalau ternyata bukti tak mencukupi sehingga laporan tak bisa lanjut, ya diumumkan saja secara transparan," ujarnya.

Baca Juga: Cari Rekomendasi Menu Buka Puasa Nanti? Coba 3 Resep Kolang-Kaling Ini

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x