MEDIA PAKUAN - Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Sabtu 2 Maret 2024 tidak hanya kembali membuka pendaftaran program mudik motor gratis (motis) Lebaran 2024. Tapi tahun ini rutenya diperpanjang sampai Madiun.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Ditjen Perkeretaapian Kemenhub, Arif Anwar.
Melalui program ini mudik gratis Lebaran 2024, kata Arif Anwar, pemudik dapat naik kereta api (KA) dengan kisaran tarif Rp10.000-Rp20.000.
Sedangkan motor pemudik diangkut dengan kereta api tidak dipungut biaya alias gratis.
"Pelayanan mudik gratis Lebaran 2024dengan KA ini akan dibuka mulai 4 Maret 2024 sampai 18 April 2024. Tersedia kuota untuk 8.196 penumpang dan 12.180 unit sepeda motor," kata Arif.
Hanya saja, kata Arief, harus terlebih dahulu menyiapkan identitas diri. Terutama KTP, SIM, kartu keluarga (KK), dan STNK. Dan kali ini masyarakat hanya diperbolehkan membawa motor di bawah kapasitas 200 cc.
"Masyarakat dapat mendaftarkan diri di laman mudikgratis.dephub.go.id yang dilanjutkan dengan verifikasi di stasiun yang ditunjuk," katanya.
Dan untuk verifikasi, kata dia masyarakat harus membawa dokumen persyaratan yang sudah disebutkan di atas dalam bentuk asli dan juga foto copy.
"Pendaftaran per jadwal keberangkatan kami batasi maksimal H-1 sebelum jadwal tersebut berangkat karena kami juga harus siapkan untuk pengangkatan motor-motornya," kata Arif.
Rencananya, angkutan mudik motor gratis akan dilaksanakan mulai 2 April hingga 8 April atau selama 8 hari.
Sementara itu, angkutan balik motor berlangsung mulai 13 April sampai dengan 19 April 2024.
Adapun, tarif angkutan motis Lebaran di jalur utara, yakni Cilegon-Pasar Senen-Semarang Tawang dan sebaliknya untuk 0-290 km dikenakan biaya Rp10.000, lebih dari itu dikenakan Rp20.000 per orang.
Motis Lebaran jalur tengah, yakni Pasar Senen-Purwokerto-Kutoarjo dan sebaliknya dengan jarak 0-226 km dikenakan tarif Rp10.000, lebih dari 226 km dikenakan Rp20.000 per orang.
Baca Juga: Tergeletak di Kamar Mandi Pesantren, Santri Sukabumi Diduga Tewas Tersengat Listrik
Sementara itu, motis Lebaran jalur selatan, yakni Pasarsenen-Kiaracondong-Madiun dan sebaliknya pada jarak 0-358 km dikenakan tarif Rp10.000 per orang, sedangkan lebih dari 358 km dikenakan Rp20.000 per orang.***