MEDIA PAKUAN - Akhirnya, Presiden RI Joko Widodo menyematkan bintang empat kepada Prabowo Subianto.
Prabowo yang kini masih Menteri Pertahanan dan sebelumnya berpangkat Letnat Jenderal, kini naik pangkat menjadi Jenderal TNI Kehormatan.
Pemberian penyematan disela-sela membuka Rapat Pimpinan TNI/Polri di GOR Ahmad Yani, Markas Besar TNI AD, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu 28 Februari 2024
Meskipun tersebar pro dan kontra pemberian pangkat kehormatan, Jokowi beralasan menganugerahkan kenaikan pangkat secara Istimewa berupa Jenderal TNI, karena Prabowo sudah menerima anugerah Bintang Yudha Dharma Utama.
Dimana anugerah tersebut, kata Jokowi diberikan atas jasa Prabowo di bidang pertahanan sehingga memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan TNI dan kemajuan negara.
Apalagi menurut Jokowi, pemberian anugerah kali ini telah melalui verifikasi dari Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Hal itu pun sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2019.
Sebelumnya, kata Jokowi Panglima TNI mengusulkan agar Menhamkam diberikan pengangkatan dan kenaikan pangkat secara istimewa.
"Jadi semuanya memang berangkat dari bawah berdasarkan usulan Panglima TNi saya menyetujui untuk diberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan,"katanya