Guru Besar: Kesengajaan Tak Ada Fitur Error Checking di KPU, MK Setting Kemenangan 02

- 19 Februari 2024, 14:01 WIB
Guru Besar: Faktor Kesengajaan Tak Ada Fitur Error Checking di KPU, MK Setting Kemenangan 02
Guru Besar: Faktor Kesengajaan Tak Ada Fitur Error Checking di KPU, MK Setting Kemenangan 02 /

MEDIA PAKUAN - Gonjang - ganjing rekapitulasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus menuai pro kontra.

Data Sistem informasi Sirekap diklaim KPU mengalami fitur error checking (kesalah sistem) akibatnya ada paslon yang diuntungkan karena jumlah suaranya menggelembung.

Tak hanya dari para peserta pilpres, pileg pun mengalami hal serupa. Sementara paslon lainnya merasa tak puas karena jumlah suara yang terhitung manual dengan data Sirekap terjadi kekeliruan.

Terkait semua itu komentar pun muncul dari para akademisi dan sejumlah guru besar dari universitas.

Baca Juga: Polres Metro Jakarta Pusat, 1.978 Personel Amankan Demo Di Patung Kuda hingga KPU: Aksi Petisi Brawijaya

Guru Besar Hukum Perdata, Universitas Brawijaya (UB), Prof Dr Rachmad Syafaat mengatakan, “Kita sudah tahu bahwa banyak kesalahan dari Sirekap yang didesain untuk itu. Jadi, pemerintah memang mendesain Sirekap yang tanpa fitur error checking sehingga bisa dimasuki data apapun. Penggelembungan suara jika dicek bisa pindah ke tempat lain. Tadi saya dapat Sirekap yang mendiskripsikan perubahan-perubahan itu ya,” katanya.

Rachmad Syafaat pun menjelaskan “Jadi Sirekap memang didesain untuk Prabowo mesti menggelembung suaranya bahkan lebih dari jatah di masing-masing TPS. Jadi harusnya 306 ya, nah tapi suara Prabowo 600-700. Tapi begitu dihapus pindah ke tempat lain, dihapus pindah ke tempat lain. Nah itu harus bisa dibuktikan secara teknologi secara akademik,” tambah Rachmad. dalam diskusi virtual Forum Guru Besar dan Doktor di channel Youtube Insan Cita, Minggu (18/2/2024).

Dalam pemaparannya Rachmad Syafaat mengatakan bahwa tindakan selanjutnya pun harus dipikirkan dengan matang. Ini terkait pengangkatan kasus tersebut ke tingkat Mahkamah Konstitusi (MK).

“Nanti kalau sudah ada kita bisa adu di MK saat digugat kesana atau digugat ke pengawas pemilu. Tetapi saya sudah bilang bahwa ini yang menang pasti Prabowo-Gibran .

Tapi kemenangan itu akan diikuti caos. Kenapa? Karena hasilnya tidak bisa diterima karena Sirekap didesain untuk itu (kemenangan Prabowo)." ucapnya.

Baca Juga: Sepekan Dilantik KPPS, Warga OKU Sumatera Selatan Meninggal Dunia: Tengah Sosialisasi Sirekap Pilpres

Meski begitu, dia juga menyebut harus menghitung kekalahan di MK nanti. Pasalnya, saat ini tidak ada yang bisa mengalahkan Jokowi sebagai pemegang kekuasaan.

“Kita harus hitung nanti. Di MK kita mesti kalah, di Bawaslu kita mesti kalah tapi kita harus desain pasca gugatan dari MK dan Bawaslu kita harus melakukan apa itu yang penting. Tidak ada yang bisa mengalahkan Jokowi saat ini ya, kekuatannya luar biasa.

Kalau Jokowi kemarin bilang kan kalau anda nggak puas silahkan ke bawaslu, nggak puas ke bawaslu bawa ke MK. Ya enteng-enteng aja. Tapi kita bisa hitung siapa MK siapa Bawaslu. Saya yakin di dua tempat itu kita pasti kalah,” tegasnya.

Menyelesaikan masalah seperti ini disebutkan harus dirancang dengan serius. Dengan dukungan dari berbagai kalangan Rachmad optimistis bisa berhasil.

“Kita harus merancang aksi yang serius. Ini memang persoalan serius ya. Kita punya dukungan mahasiswa, guru besar, purnawirawan, keluarga purnawirawan kemarin sudah menyatakan sikap akan turun ke jalan bersama mahasiswa dan para guru besar,” pungkasnya.***

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah