KPU RI Gelar Pemungutan Suara Ulang di Malaysia

- 15 Februari 2024, 19:07 WIB
KPU RI Gelar Pemungutan Suara Ulang di Malaysia
KPU RI Gelar Pemungutan Suara Ulang di Malaysia // foto Popy Siti Sopiah /

MEDIA PAKUAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar pemungutan suara ulang melalui via pos dan kotak suara keliling di Kuala Lumpur, Malaysia.

Hal ini merupakan rekomendasi daei Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait adanya masalah serius pendataan pemilih.

“Kami sudah menggelar rapat pleno untuk menyikapi kondisi di Kuala Lumpur Malaysia. Kami akan lakukan langkah-langkah untuk menindaklanjuti rekomendasi dari panwas Kuala Lumpur untuk apa saja yang harus kami lakukan dalam hal rekomendasi panwas tersebut,” kata Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos dalam keterangannya, Kamis (15/2/2024).

Baca Juga: Pemungutan Suara Pemilu dan Pilpres 2024 Tuntas, Situasi Jakarta Kondusif

Betty mengatakan, proses untuk menggelar pemungutan suara ulang sesuai rekomendasi Bawaslu akan segera dilakukan.

Ini juga termasuk mempersiapkan pemutakhiran daftar pemilih kembali untuk memilih via pos dan KSK.

"Saya harus koordinasi lagi ke Mas Ketua dan para anggota karena dari sisi pendataan pemilih itu akan jadi PR utama. Setelah keluarnya putusan panwas terkait dengan merekomendasikan untuk melakukan pengulangan KSK dan pos di Kuala Lumpur," ujar Betty.

Perlu diketahui, Bawaslu RI telah menemukan sejumlah masalah serius dalam pendataan pemilih di Kuala Lumpur, Malaysia. Hal ini mengakibatkan pada integritas pemungutan suara via pos dan KSK.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x