Idham Holik: Petugas KPPS 2024 Yang Meninggal Dunia Tak Sebanyak 2019

- 16 Februari 2024, 12:50 WIB
Anggota KPU RI Idham Kholik tengah menggelar jumpa pers/
Anggota KPU RI Idham Kholik tengah menggelar jumpa pers/ /tangkapan layar/

Selanjutnya, Idham menambahkan, saat rapat konsultasi, pembentuk Undang-Undang masih memandang cukup satu panel.

Hal tersebut sebagaimana yang telah dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 sama persis dengan Pemilu 2019.

Baca Juga: Ditanya Soal Rujuk dengan Tamara Tyasmara Pasca Dante Wafat, Angger Dimas Tegaskan Tidak

Dirinya menilai beban kerja yang berat untuk kpps akibat penghitungan suara harus selesai di TPS.

Akibat hal tersebut, KPU pernah mengusulkan untuk dua panel penghitungan suara.

"Apabila surat suara belum selesai dihitung di hari pemungutan suara. Maka dapat diekstensi 12 jam setelah pemungutan suara. Karena proses penghitungan surat suara tak boleh berhenti. Harus selesai di TPS," tandasnya.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (dpt) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.***

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah