Kemenparekraf Siapkan Hotel untuk Isolasi Pasien Covid-19 Gejala Ringan

- 24 September 2020, 18:12 WIB
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio /Pikiran-Rakyat.com/Satrio Widianto/

MEDIA PAKUAN-Pemerintah Indonesia meningkatkan kapasitas penampungan bagi pasien Covid-19. Langkah ini untuk mengantisipasi agar pasien yang dinyatakan positif Covid-19 mendapat penanganan sebagaimana mestinya.

Keterbatasan ruangan di rumah sakit dan wisma atlet untuk penampungan pasien Covid-19 mambuat orang yang dinyatakan positif Covid-19, terutama tanpa gejala, memilih melakukan isolasi mandiri di rumah.

Bahkan, orang yang positif Covid-19 dengan gejala ringan juga memilih melakukan isolasi mandiri di rumah.

Baca Juga: Masih Bingung Apa Itu Deals Sekitarmu ShopeePay? Simak Tips & Triknya

Agar tidak terjadi penularan di lingkungan keluarga, pemerintah berencana mendukung operasional hotel untuk menjadi tempat isolasi mandiri bagi pasien positif Covid-19 yang tanpa gejala atau yang memiliki gejala ringan.

Baca Juga: Rebut 22 Persen Pangsa Pasar di Mexico, Ekspor Suzuki Ertiga Cukup Fantastic

Dikutip dari Sepasi.com yang dilansir dari situs RRI, pemerintah menganggarkan dana Rp100 miliar untuk mendukung operasional hotel yang terpilih menjadi tempat isolasi pasien konfirmasi tanpa gejala (gejala ringan).

Dana tersebut sudah disiapkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). 

"Kementerian Kesehatan yang akan mengarahkan akan dikembangkan ke mana, Kemenparekraf mensupport secara anggaran. Sementara ini anggaran yang disiapkan sebesar Rp100 miliar hingga bulan Desember," ujar Menparekraf Wishnutama Kusubandio dalam siaran pers tertulis, Kamis 24 September 2020.

Halaman:

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: Sepasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x