KPU Provinsi Riau Ajukan Permintaan Mencetak Sebanyak 39.000 Lembar Surat Suara Tambahan

- 28 Januari 2024, 09:20 WIB
Ilustrasi Surat Suara
Ilustrasi Surat Suara /layarberita
MEDIA PAKUAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau mengajukan permintaan kepada pihak percetakan untuk mencetak sebanyak 39.000 lembar surat suara tambahan agar menggantikan kekurangan surat suara akibat kerusakan, setelah menyelesaikan proses penyortiran dan pelipatan.

Ketua KPU Riau M. Ilham Yasir mengungkapkan adanya surat suara yang rusak di Riau terjadi di seluruh jenis surat suara. Surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Riau dan surat suara untuk DPRD kabupaten kota.

“Proses pelipatan dan penyortiran sudah selesai, saat ini di KPU kabupaten kota dilakukan pengesetan (pengaturan) surat suara, sehingga dibutuhkan lagi kekurangan sekitar 39 ribu lembar lagi," kata dia di Pekanbaru,pada Sabtu 27 Januari 2024.

Ia mengaku,awalnya ada 24 juta lembar surat suara untuk Provinsi Riau yang terdiri dari lima jenis surat suara yang dikirim untuk keperluan pemilu 14 Februari 2024.

Baca Juga: Ingat Jangan Lupa! Ini Berbedaan Warna pada Kertas Surat Suara Pemilu Serentak 2024: Pilih dengan Hati Nurani

"Dari jumlah tersebut setelah disortir dan dilipat terdapat rusak itu 10 ribu lembar, sedangkan yang kekurangan 28 ribu, jadi yang kurang dan rusak itu kekurangannya sekitar 39 ribu," katanya.

Selain itu,adapaun kekurangan surat suara itu yang masih menjadi tanggung jawab percetakan, sehingga pihaknya sudah menyampaikan hal itu agar dipenuhi secepatnya.


“Kekurangan dan kerusakan ini sudah kami laporkan kepada KPU RI, dan nantinya segera dikirim surat suara pengganti,” ucapnya.

Menurutnya,setelah dikirim oleh pihak penyedia, KPU di Riau langsung segera menyortir dan melipat karena jumlahnya tidak terlalu banyak.

Lebih lanjutnya,KPU di Riau akan melakukan pengepakan surat suara bersama kotak suara sesuai kebutuhan masing-masing kecamatan untuk didistribusikan kepada masing-masing panitia pemilihan kecamatan (PPK) ke semua kecamatan di Riau pada Februari 2024.***

Editor: Ahmad R

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x