Kapolda Sulawesi Selatan, Surat Suara yang Rusak Harus Dijaga hingga Pemusnahan: Jangan Muncul Masalah

- 16 Januari 2024, 16:10 WIB
Proses pelipatan surat suara di Kantor KPU Sanggau
Proses pelipatan surat suara di Kantor KPU Sanggau /Abang Indra/Warta Sambas
 
MEDIA PAKUAN - Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi, S.I.K., M.H., bersama PJ Gubernur Sulsel Dr. Bahtiar Baharuddin,  Senin 15 Januari 2024 perintahkan surat suara yang rusak tidak hanya harus diamankan.
 
Tapi surat suara yang rusak harus dijaga sampai proses pemusnahan. Hal tersebuit diungkapkan Andi Rian Ryacudu Djajadi saat melakukan kunjungan ke gudang Logistik KPU Gowa.
 
Kunjungan Kapolda Sulsel untuk mengecek beberapa surat suara yang hasil sortiran.
 
 
"Yang kondisinya tidak layak, nah ini betul-betul harus diamankan dan dijaga dan dipastikan nanti pada saat proses pemusnahan, jangan sampai nanti muncul hal-hal lain yang tidak kita inginkan,"katanya.
 
Selanjutnya, Kapolda Sulsel juga mengatakan, akan memastikan situasi secara umum dalam  Pemilu 2024 di Sulsel aman dan nyaman.
 
Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin juga menyampaikan, hampir 20 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Gowa, yang menjadi atensi karena terkendala persoalan jaringan internet.
 
 
 
"Ada satu dua TPS memang karena ada sekarang Sirekap, ada hampir 20 TPS di daerah ini yang menjadi atensi kita, Karena setelah perhitungan itu kan mestinya dilaporkan melalui aplikasi.
 
Nah bagaimana kalau tidak ada signal? Tapi seluruh kantor desa di Sulsel relatif semua ada signalnya " jelas Pj Gubernur Sulsel.***
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x