Stafsus Presiden Apresiasi, Polri Buka Kesempatan Disabilitas Jadi Polisi: Simak persyaratannya, Apa saja?

- 20 Januari 2024, 17:55 WIB
Staf Khusus Presiden Jokowi, Angkie Yudistia
Staf Khusus Presiden Jokowi, Angkie Yudistia /PMJ News

MEDIA PAKUAN - Angkie Yudistia Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi), mengungkapkan Polri telah mengutamakan nilai inklusifitas dengan memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas menjadi anggota polisi.

Angkie mengatakan, kebijakan inklusif yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo patut diapresiasi.

Langkah yang diambil tersebut memberikan peluang kepada kaum difabel untuk mendapatkan akses yang sama dan kesempatan setara mengikuti seleksi Polri.

Baca Juga: Pamerkan Harta, Ustadz Solmed Menuai Komentar UAH: Pasca Polemik Ayat Al-Qur'an Benarkan Pamer Harta

"Menurut saya Polri telah menerapkan inklusifitas bagi teman-teman disabilitas. Saya sangat mengapresiasi hal tersebut," ucap Angkie dalam keterangannya dikutip pada Sabtu 20 Januari 2024.

Selanjutnya, Angkie mengungkapkan, langkah Sumber Daya Manusia (SDM) Polri dengan melakukan penerimaan anggota Polri tahun ini juga membuka kesempatan kepada penyandang disabilitas untuk mengabdi.

Untuk tahap selanjutnya, Angkie berharap Polri ke depan makin banyak membuka kuota penerimaan untuk para difabel.

Baca Juga: Penurunan Videotron Anies Ketua Presidium Aktivis 98: Upaya Penjegalan Gelombang Perubahan

"Karena tahun ini Polri sudah merekrut personel dari kelompok disabilitas, di mana rekrutmen disabilitas bintara Polri adalah untuk yang menamatkan pendidikan di tingkat SMU dan SMK," jelasnya.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x