Kementrian Sosial Akan Perluas Sasaran Warga Miskin 60 Persen

- 17 September 2020, 08:08 WIB
Menteri Sosial Juliari P. Batubara,
Menteri Sosial Juliari P. Batubara, /

MEDIA PAKUAN - Kementerian Sosial dalam siaran persnya memberikan perhatian serius dalam penyempurnaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mulai Tahun Anggaran 2021.

Penyempurnaan DTKS salah satunya untuk mengantisipasi perluasan sasaran menjadi 60 persen masyarakat dengan pendapatan terbawah.

Menurut Menteri Sosial Juliari P. Batubara, pemerintah akan melanjutkan program perlindungan sosial dengan dukungan anggaran sebesar Rp419,3 triliun.

Baca Juga: Penambahan Terpapar dan Kematian Covid-19, Kejutkan Warga Sukabumi

Angggaran ini diarahkan untuk percepatan pemulihan sosial dan mendukung reformasi sistem perlindungan sosial secara bertahap.

“Penyempurnaan kualitas DTKS termasuk di dalamnya, selain juga perbaikan mekanisme penyaluran program perlindungan sosial, serta penguatan monitoring dan evaluasi,” kata Mensos di Jakarta (17/09).

Komitmen dan keseriusan dalam reformasi program perlindungan sosial tercermin dari alokasi anggaran sebesar Rp1.272.504.396.000 untuk penyempurnaan kualitas DTKS yang disetujui Komisi VIII dalam Rapat Dengar Pendapat, kemarin.

 Baca Juga: Sedang Buang Air Besar di Toilet, Seorang Pria Asal Thailand Digigit Ular Piton di Kemaluannya

“Anggaran ini dialokasikan untuk dua tujuan, yakni penyempurnaan kualitas DTKS dan peningkatan cakupan DTKS,” kata Sekretaris Jenderal Hartono Laras.

Halaman:

Editor: Ahmad R


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah