MUI Serukan Umat Islam Agar Memilih di Di Pemilu 2024 Secara Bertanggung Jawab

- 18 Desember 2023, 13:55 WIB
MUI mengajak masyarakat mencoblos pada Pemilu 2024 karena golput hukumnya haram.
MUI mengajak masyarakat mencoblos pada Pemilu 2024 karena golput hukumnya haram. /Twitter.com/@DivHumas_Polri

Baca Juga: Minat? Kota Bandung Butuh 51.948 Petugas KPPS Pemilu 2024, Batas Pendaftar 20 Desember

Kelima, haram hukumnya untuk memilih pemimpin yang tidak memenuhi syarat sesuai butir keempat atau tidak memilih sama sekali padahal ada calon yang memenuhi syarat.

Niam juga menyampaikan dua amanat MUI kepada umat Islam menjelang hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Pertama, MUI menganjurkan umat Islam untuk memilih pemimpin dan wakil-wakilnya yang bisa mengemban tugas dengan menjunjung ajaran menciptakan kebaikan dan menjauhi keburukan (amar makruf nahi munkar).

“Dua, pemerintah dan penyelenggara pemilu perlu meningkatkan sosialisasi penyelenggaraan pemilu agar partisipasi masyarakat dapat meningkat, sehingga hak masyarakat terpenuhi,” tutur Niam.***

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: MUI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah