Dukung UMKN, Mendag Atur Tata Niaga Elektronik: Ciptakan Ekosistem e-commerce Adil, Sehat, dan Bermanfaat?

- 12 Desember 2023, 15:07 WIB
Zulkifli Hasan saat meninjau harga barang kebutuhan pokok (bapok) di Pasar Baru, Gresik, Jawa Timur, Selasa 28 November 2023.
Zulkifli Hasan saat meninjau harga barang kebutuhan pokok (bapok) di Pasar Baru, Gresik, Jawa Timur, Selasa 28 November 2023. /MARAWATALK/

MEDIA PAKUAN – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengungkap  pemerintah mengatur tata niaga perdagangan elektronik, khususnya ekspor impor yang bertujuan untuk melindungi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Indonesia.

"Tata niaga sudah kita perbaiki, kebijakan post border sudah kita tutup ini untuk membela UMKM," ujar Zulkifli.

Hal itu Ia sampaikan dalam acara Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) dan kampanye 'Beli Lokal' di Jakarta yang digelar pada Selasa, 12 Desember 2023.

Baca Juga: Pasca Serahkan SPDP, Polres Sukabumi Kota Terima Laporan Baru Dugaan Kasus Perundungan Anak: Libatkan Psikolog

Zulkifli menyampaikan bahwa Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 merupakan dukungan pemerintah terhadap UMKM.

Dimana peraturan tersebut berisi tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Menurutnya Permendag ini bertujuan untuk memperhatikan perkembangan teknologi yang dinamis sehingga dapat menciptakan ekosistem e-commerce yang adil, sehat, dan bermanfaat.

Juga untuk mendukung pemberdayaan UMKM serta pelaku usaha perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) dalam negeri, sekaligus meningkatkan perlindungan konsumen.

Baca Juga: Diduga Ikut Siksa dan Intimidasi Korban Bullying di SD Sukabumi, Ortu Pelaku hingga Kepsek Dipolisikan

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x