Bobol Brankas Alfamart Tempat Kerjanya, Pria Berinisial RS Terancam 7 Tahun Penjara

- 1 Desember 2023, 09:27 WIB
Ilustrasi brankas
Ilustrasi brankas /

MEDIA PAKUAN - Pria berumur 28 tahun yang beinisial RS di tangkap polisi setelah ketahuan membobol Brankas Alfamart yang diketahui merupakan tempat kerjanya yang berada di Perumahan Tirta Mandala No. 14 RT 1/18, Sukamaju, Cilodong, Kota Depok.

Kapolsek Sukmajaya, Kompol Margiyono mengatakan kasus pencurian ini terjadi pada Jumat 20 November 2023. Pelaku berhasil membobol brankas dan menggasak uang senilai Rp34 juta.

"Pelaku mengambil uang di dalam brangkas dengan menggunakan kunci toko," ujar Margiyono kepada wartawan di Mapolsek,pada Kamis 30 November 2023.

Baca Juga: MAKI Sebut Firli Bahuri Salah Satu Faktor Merosot Kinerja KPK :Senggol Soal Helikopter Pulang Kampung

Aksi pencurian ini pun terekam CCTV atau kamera pengawas toko tersebut,RS menbobol brankas dengan menggunakan Kunci toko tersebut.ucap Margiyono Lebih lanjut lagi

Kejadian diketahui oleh Saksi setelah melihat hasil rekaman CCTV dan selanjutnya melaporkan ke Polsek Sukmajaya, tuturnya.

Menurut Margiyono, pelapor selaku penanggung jawab toko minimarket Totok dan Saksi Lucky membenarkan bahwa pelaku mengambil uang dari brankas senilai lebih dari Rp30 juta.

Baca Juga: Awas Tak Kebagian, Jelang Libur Nataru 180 Ribu Tiket Kereta Api Habis Terjual: Awas Gigit Jari!

"Pelapor membenarkan bahwa tersangka telah mengambil uang dari brankas sejumlah Rp34.200.054,-. Saksi mengetahui dari hasil rekaman CCTV Toko," tuturnya.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x